Liputan6.com, Jakarta - Di tengah upaya keras berbagai pihak menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengambil peran yang unik namun signifikan: membangun pertahanan dari dalam, yakni lewat keluarga dan komunitas.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara per 24 Januari 2025, tercatat 186 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba, dua di antaranya dalam kondisi bahaya. Angka ini menjadi latar belakang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Meski bukan lembaga utama dalam penanganan kasus narkoba, Kemendukbangga memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam upaya preventif.
“Kami bekerja untuk membangun keluarga dan masyarakat yang resilien terhadap pengaruh negatif seperti narkoba, serta mendukung reintegrasi sosial pengguna yang telah direhabilitasi,” jelas Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, dr. Jeanny Yola Winokan, MAP, saat memberikan materi dalam rapat koordinasi Program Pencegahan Narkoba bagi Keluarga di Manado, Selasa (10/6/2025).
Ketahanan Keluarga Jadi Pilar Utama
Salah satu pendekatan kunci yang dikembangkan Kemendukbangga adalah penguatan ketahanan keluarga. Melalui program seperti Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Balita (BKB), pemerintah membekali keluarga dengan kemampuan berkomunikasi yang efektif dan dukungan psikososial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
"Program ini bertujuan memperkuat komunikasi keluarga dan mencegah perilaku berisiko, termasuk penyalahgunaan narkoba," jelas Jeanny.
Selain itu, peran aktif kader keluarga berencana juga dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, baik di tingkat desa, sekolah, maupun kelompok komunitas. Penyuluhan ini tak hanya menyentuh aspek bahaya narkoba, tetapi juga membahas pentingnya membangun hubungan sehat dalam keluarga dan mendampingi anak-anak di masa tumbuh kembangnya.