TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan tidak ada pengurangan kuota Haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ia mengatakan saat pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman pada pekan lalu, tidak ada pembicaraan keduanya yang menyinggung soal pengurangan kuota haji. Irfan ikut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut.
"Beliau dari Kementerian Agama di sana menyampaikan 'kami percaya sepenuhnya dengan manajemen baru di perhajian di Indonesia', sehingga tidak mengurangi kuota (haji) kita," kata Irfan saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebutkan, kuota haji Indonesia pada tahun depan masih sama dengan tahun ini, yaitu sebanyak 221 ribu jemaah. Politikus Partai Gerindra ini juga memastikan bahwa tidak akan ada pengurangan batas maksimal usia calon jemaah haji yang dibolehkan menunaikan ibadah haji. Saat ini batas maksimal usia calon jemaah haji adalah 103 tahun.
Isu pengurangan batas usia maksimal calon jemaah haji pernah dilontarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian agama Hilman Latief. Hilman mengatakan Kerajaan Arab Saudi bakal membatasi presentase jemaah haji pada rentang usia 70 atau 80 tahun serta membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun.
“Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.
Menurut Irfan Yusuf, banyaknya jemaah haji Indonesia yang meninggal dan sakit saat penyelenggaraan ibadah haji 2025 bukan sepenuhnya disebabkan oleh usia. "Walaupun jamaah haji kita banyak lansia tapi kita berupaya lansia secara fisik, tapi secara kesehatan layak," kata dia.
Pada penyelenggaraan ibadah 2025, tercatat 418 jiwa jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi. Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi Mohammad Imran mengatakan mayoritas penyebab kematian jemaah haji tersebut adalah penyakit jantung dan gangguan jantung iskemik akut.
Anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat Edy Wuryanto mengatakan tingginya angka kematian jemaah Indonesia ini menjadi salah satu poin kritik dari pemerintah Arab Saudi. “Masukan dari Pemerintah Arab Saudi ini harus menjadi perhatian serius. Mereka bahkan menyampaikan pertanyaan keras: ‘'Mengapa Anda kirim jemaah ke sini hanya untuk meninggal?',” kata Edy yang dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, pada Jumat, 13 Juni 2025.