Liputan6.com, Jakarta - Anak korban kekerasan berpotensi memiliki berbagai penyakit degeneratif seperti darah tinggi hingga gangguan hati.
Hal ini disampaikan dokter anak di RS Mahidol University, Thailand, Chatchai Imarom, dalam webinar nasional bersama Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University.
“Anak korban kekerasan akan berpotensi memiliki berbagai penyakit degeneratif seperti penyakit darah tinggi, diabetes mellitus, hingga gangguan hati. Bahkan, pengalaman kekerasan dapat merusak perkembangan otak dan saraf yang dapat memperpendek usia seseorang,” kata dokter yang akrab disapa Baz dalam keterangan resmi IPB yang dipublikasi pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam keterangan yang sama, Kepala Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial Ekonomi dan Kawasan IPB University, Prof Arya Hadi Darmawan, menegaskan bahwa isu perlindungan anak bukan hanya masalah nasional, melainkan tanggung jawab global.
“Sepanjang tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 25.559 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain itu, masih rendahnya pencapaian Indeks Perlindungan Anak menjadi tantangan kita bersama,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kerja sama internasional seperti antara Indonesia dan Thailand sangat penting untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak yang berbasis riset dan kolaborasi.
Dalam 2 pekan terakhir, sebanyak lima anak meregang nyawa di tangan ayah kandungnya. Kedua kasus kekerasan terhadap anak ini juga sama-sama terjadi di kawasan pemukiman padat Jakarta. Muncul pertanyaan, mengapa sosok yang seharusnya menjadi pelindung...