
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menargetkan Dewan Aglomerasi akan terbentuk pada tahun ini. Bima menyatakan saat ini Kementerian Dalam Negeri masih mematangkan konsep Dewan Aglomerasi tersebut.
"Kita sedang godok konsepnya. Ya (target) tahun inilah mudah-mudahan," kata Bima di Jakarta, Rabu (2/3).
Bima mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Jakarta dan Jawa Barat, serta dari pakar terkait Dewan Aglomerasi. Ia mengatakan dari masukan nantinya dapat diketahui sejauh mana kewenangan Dewan Aglomerasi agar tidak berbenturan dengan pemerintah daerah.
"Kita minta masukan juga dari pemerintah provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua. Ini urgent sebetulnya, karena menangani masalah-masalah lingkungan, bencana, ini disini. Perencanaan disini. Tapi kan kewenangan harus jelas. Jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar," katanya.
Diketahui, Dewan Aglomerasi ialah konsep yang bertujuan untuk mengoordinasikan pembangunan dan kebijakan di wilayah metropolitan yang mencakup lebih dari satu daerah administrasi. Pembentukan dewan aglomerasi ini merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam Pasal 55 UU DKJ disebutkan kawasan aglomerasi akan berada di bawah kendali atau koordinasi dewan aglomerasi. Dewan tersebut akan ditunjuk oleh presiden. Mereka akan terdiri dari ketua dan anggota. (H-4)