Aturan bagasi pesawat Lion Air 2025 perlu dicermati penumpang sebelum melakukan perjalanan. Hal ini bertujuan agar dapat memaksimalkan kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan hingga di tempat tujuan.
Dikutip dari buku Tata Operasi Darat, FX. Widadi Suwarno (2001:69), bagasi adalah barang yang dibawa penumpang di dalam penerbangan. Isinya berupa barang milik pribadi untuk keperluan sehari-hari selama perjalanan.
Penting! Aturan Bagasi Pesawat Lion Air 2025 bagi Penumpang
Lion Air telah merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA). Aturan bagasi pesawat Lion Air 2025 yang dikutip dari situs resmi www.lionair.co.id, meminta penumpang untuk memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi yang dibawanya.
Hal ini agar bagasi gratis FBA tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal memiliki dimensi 35 x 35 x 30 cm. Beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, yaitu jika melebihi ukuran sebagai berikut.
Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat sesuai aturan, maka akan diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT). Tarif ini akan dikenakan saat penumpang melapor ke petugas check in.
Penumpang akan dikenakan tarif tambahan minimal pembayaran 5 kg, atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak sama dalam membawa bagasi.
Dengan aturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, Lion Air berharap dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi. Dengan demikian, tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka.
Aturan bagasi pesawat Lion Air 2025 diharapkan dapat meminimalkan risiko kerusakan, dan memastikan keselamatan semua barang penumpang. Ketentuan ini juga untuk menghindari penanganan bagasi yang lama, dan memastikan jadwal penerbangan tepat waktu.(DK)