TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tuduhan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) yang menyebut aparat militer melakukan operasi di Wamena, Papua Pegunungan. OPM sebelumnya menuduh militer melakukan operasi udara dan darat ke wilayah sipil dan pengungsian, serta melakukan interogasi terhadap warga Papua berdasarkan ciri fisik dan atribut budaya mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengatakan, tidak ada operasi militer yang bersifat ofensif seperti yang disebutkan OPM. Ia mengatakan, aktivitas yang dilakukan prajurit TNI di Wamena hanyalah patroli rutin untuk menjamin keamanan warga dari gangguan kelompok bersenjata.
"Tidak ada. TNI hanya melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dari intimidasi dan ancaman OPM," kata Kristomei melalui pesan singkat, Senin, 9 Juni 2025.
Kristomei menyebut tuduhan yang disebarkan TPNPB sebagai bentuk disinformasi dan propaganda. Menurut dia, kelompok separatis kerap menyebarkan kabar bohong untuk memutarbalikkan fakta dan mengaburkan tujuan aparat dalam melindungi warga sipil. "Berita seperti itu hanyalah propaganda dan hoaks dari gerombolan OPM, yang biasa dilakukan apabila mereka merasa sudah terdesak," ujar Kristomei.
Sebelumnya, juru bicara TPNPB Sebby Sambom menuding militer Indonesia mengerahkan empat drone untuk operasi udara dan melakukan penyisiran rumah ke rumah di kawasan yang disebut sebagai basis orang Papua di Kota Wamena. Operasi darat itu diklaim berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.
TPNPB menuding aparat menangkap dan menginterogasi warga sipil yang mengenakan atribut budaya seperti rambut gimbal dan gelang bergambar bintang fajar. Mereka juga menyebut aparat menyita panah dan busur, melarang penggunaan ponsel untuk dokumentasi, dan mengambil foto warga secara sepihak di Pasar Potikelek.
Atas dasar itu, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan Kapolri untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap warga sipil. “Jika operasi ini berlanjut, kami akan melakukan tindakan balasan terhadap seluruh warga imigran Indonesia di Wamena. Kami beri peringatan agar mereka segera keluar dari wilayah itu,” bunyi siaran pers tersebut.