TEMPO.CO, Papua - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan mengatakan Tentara Nasional Indonesia atau TNI tidak akan menambah jumlah pasukan non-organik ke Papua menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Dia menyebutkan prajurit TNI yang saat ini ditugaskan di Papua, baik dari kodam maupun non-organik dari luar Papua, akan menjalankan tugas menjaga keamanan, khususnya saat upacara pengibaran bendera merah putih digelar. "Upacara pengibaran bendera merah putih di Papua dilaksanakan setiap tahun dan dilakukan masyarakat," kata Candra kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengimbau masyarakat di semua wilayah Papua tidak khawatir dan tergiring oleh opini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB yang mengatakan akan membubarkan paksa kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih di Papua. "TNI, Kepolisian RI, pemerintah daerah, dan masyarakat sudah bersinergi dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan setiap tahun," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara markas pusat TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan organisasinya telah menerbitkan larangan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di Papua pada 17 Agustus mendatang.
Alasannya, orang asli Papua dan mereka yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera bintang kejora dan melaksanakan upacara pada 1 Desember.
"Kami ingin rakyat Papua teredukasi bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Sebby melanjutkan, TPNPB tidak akan menyerang atau kontak senjata dengan masyarakat yang melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih.
TPNPB, kata dia, hanya akan membubarkan kegiatan upacara apabila di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan TNI-Polri. "Jadi kami mengimbau TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa menaikkan bendera merah putih di Papua," ujarnya.
Sebby juga mengingatkan bahwa TPNPB telah merilis zona konflik di Papua yang tidak boleh dimasuki rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri.
Sembilan wilayah di Papua yang dimaksudkan Sebby itu adalah Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. "Di wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan anggota TNI-Polri yang masuk. Tidak boleh ada pengibaran bendera merah putih juga," ucapnya.