TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dibuka mulai hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman resmi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto mengatakan SPMB tahap pertama ini akan berlangsung hingga 16 Juni 2025. Pendaftaran SPMB di Jawa Barat bisa dilakukan melalui online di laman http://disdik.jabarprov.go.id atau secara langsung dengan datang ke sekolah tujuan. Adapun pendaftaran secara daring dibuka dari pukul 08.00-20.00 WIB, sedangkan luring mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Menurut Purwanto, terdapat tiga jalur pendaftaran yang akan dibuka. Masing-masing memiliki kuota terbatas dan kriteria tertentu. Berikut jadwal pelaksanaan SPMB hingga persyaratan di setiap jalur penerimaan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Tiga Jalur Pendaftaran SPMB Jabar yang Dibuka
- Jalur domisili, yaitu ditujukan bagi siswa yang mendaftar ke sekolah yang berasa dalam rayon dengan tempat tinggalnya. Kuota jalur ini sebesar 35 persen untuk SMA dan 10 untuk SMK.
- Jalur afirmasi, ditujukan bagi muri yag berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu atau rentan putus sekolah. Adapun kuota jalur ini ditetapkan sebanyak 30 persen baik di SMA maupun SMK
- Jalur mutasi, dikhususkan bagi siswa yang orang tua/wa;inya mengalami perpindahan tugas atau menjadi tenaga pendidik di luar rayon tempat tinggalnya. Kuota jalur ini sebanyak 5 persen untuk SMA dan 6 untuk SMK.
Dokumen Persyaratan Umum
Setiap calon murid wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat pendaftaran, di antaranya:
- Nilai rapor aspek kognitif dari semester 1 sampai 5.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara (termasuk Paket B atau pendidikan luar negeri), atau kartu peserta ujian jika ijazah belum terbit.
- Ijazah SDLB/SMPLB bagi pendaftar ke SMPLB/SMALB.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah).
- KTP orang tua calon murid
- Kartu Keluarga yang mencantumkan domisili calon murid.
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas) yang menyatakan keaslian data dan kesediaan menerima sanksi jika terbukti memalsukan data.
Dokumen tersebut harus ditandatangani di atas materai oleh orang tua dan dapat diunduh melalui situs resmi SPMB.
Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi dan Domisili
Bagi pendaftar jalur afirmasi KETM maupun jalur domisili SMA/SMK, perlu memenuhi syarat tambahan sebagai berikut:
- KK yang menunjukkan calon murid telah berdomisili minimal 1 tahun.
- Jika calon murid tinggal dengan wali atau tidak tinggal bersama orang tua, maka perlu memenuhi ketentuan:
- Telah berdomisili minimal satu tahun, dibuktikan melalui kecocokan data KK wali dan sekolah asal saat kelas 9.
- Nama wali tercantum pada rapor atau ijazah.
- Surat kematian dari RT/RW jika orang tua meninggal, atau surat cerai dari instansi resmi jika orang tua bercerai.
- Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk tinggal di KK tersebut, serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
Ketentuan ini hanya berlaku untuk lulusan tahun 2025 dan bukan bagi siswa SMP/MTs berasrama
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10-16 Juni 2025
Masa Sanggah Verifikasi: 10-17 Juni 2025
Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni 2025
Koordinasi Sekolah dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
Rapat Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi: 18 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2025
Daftar Ulang: 20-23 Juni 2025