KEPALA Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi untuk jemaah Indonesia.
“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan di Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 10 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Gus Irfan menyampaikan hal itu saat menggelar pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada Selasa di Jeddah. Pertemuan itu membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini serta kick-off persiapan musim haji tahun depan.
Pertemuan itu, kata dia, membahas sejumlah isu strategis, termasuk ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun depan. Hingga kini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia, menyusul beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025.
Wacana Pengurangan Kuota Haji Indonesia
Bahkan, Gus Irfan mengatakan terdapat wacana pengurangan kuota hingga 50 persen hasil dari evaluasi penyelenggaraan tahun ini. Meski demikian, Menurut dia, hal tersebut masih sebatas wacana dan akan didiskusikan lebih lanjut.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini, kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan task force atau gugus tugas bersama Indonesia untuk mempersiapkan ibadah haji 2026. Kolaborasi ini bertujuan memastikan akurasi data jemaah, terutama mengenai aspek kesehatan (istithaah); penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dia menyebutkan, dalam diskusi tersebut, pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah. Salah satunya, ada yang meninggal saat masih di pesawat.
Arab Saudi, kata Gus Irfan, juga akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang. “Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi,” kata dia.
Pemerintah Arab Saudi pun menetapkan pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.
Timwas Haji DPR Buka Peluang Bentuk Pansus
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan DPR akan mengkaji matang usulan pembentukan pansus haji sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. Pansus haji akan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Peluangnya (menggulirkan Pansus Haji) ada, tapi kami akan kaji dulu,” kata Cucun melalui pesan pendek pada Rabu, 11 Juni 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, untuk menggulirkan pembentukan Pansus Haji, DPR perlu mengkaji dan mempertimbangkan secara mendalam dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Adapun dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, terdapat berbagai catatan yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran. Misalnya, terdapat pungutan liar kepada jemaah dalam layanan safari wukuf.
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan safari wukuf adalah program pemerintah untuk membantu jemaah yang memiliki kendala agar tetap bisa menunaikan rukun Islam kelima dengan sempurna. “Padahal, seluruh layanan tersebut semestinya diberikan secara gratis,” kata Dahnil pada Senin, 9 Juni 2025.
Persoalan lainnya adalah terlambatnya bus penjemputan jemaah dari Muzdalifah menuju Mina. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan banyak bus terlambat karena kepadatan lalu lintas.
Karena keterlambatan itu, banyak anggota jemaah memutuskan berjalan kaki. Hilman menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk segera menyediakan transportasi guna mengantar jemaah ke Mina.
Persoalan dalam penyelenggaran ibadah haji 2025 juga meliputi jemaah yang diusir hingga telatnya konsumsi. Anggota Timwas haji DPR Adies Kadir menilai Kementerian Agama kurang mengantisipasi dan mengevaluasi setelah meninjau langsung kondisi jemaah di lapangan.
Meski terdapat pelbagai temuan persoalan, Cucun mengatakan belum dapat menentukan langsung ihwal bakal digulirkan atau tidaknya Pansus Haji. “Perlu dikaji dulu. Lihat nanti juga, apakah cukup di panja atau memang ada dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti lewat pansus,”ujarnya.
Andi Adam Faturahman, Hendrik Yaputra, Ervana Trikarina, Dian Rahmah Fika, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat