Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan negaranya tidak akan mengikuti inisiatif sekutu Barat yang akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang akan digelar bulan depan.
Hal ini disampaikan Merz dalam konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Carney pada bulan lalu menyatakan Kanada berencana mengakui negara Palestina di Sidang PBB mendatang.
"Posisi pemerintah federal jelas, sejauh menyangkut kemungkinan mengakui negara Palestina," kata Merz dalam keterangannya, dikutip dari Reuters, Selasa (26/8).
"Kanada mengetahui ini. Kami tidak akan bergabung dalam inisiatif ini. Kami menilai persyaratannya tidak terpenuhi," lanjutnya.
Seperti diberitakan, sejumlah negara Barat telah menyatakan akan mengakui negara Palestina. Mereka adalah Prancis, Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru yang akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang digelar di New York pada September 2025.
Sebelum peringatan satu tahun serangan Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2024, empat negara, yaitu Karibia Jamaika, Trinidad dan Tobago, Barbados, dan Bahama membuka hubungan diplomatik dengan Palestina. Kemudian empat negara Eropa, yaitu Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia mengakui negara Palestina.
Mayoritas Anggota PBB Akui Palestina
Berdasarkan perhitungan AFP, setidaknya 154 dari 193 negara anggota PBB saat ini sudah dan akan mengakui kedaulatan Palestina.
Palestina harus menjalani jalan panjang untuk mendapat pengakuan internasional, utamanya di PBB. Palestina mendapat status non-member observer state pada November 2012. Di tahun yang sama, bendera Palestina berkibar di markas besar PBB di New York dan Jenewa.
Adapun Indonesia mengakui kedaulatan Palestina pada 16 November 1988, tak lama setelah deklarasi kemerdekaan oleh Yasser Arafat. Pengakuan ini adalah balas budi atas dukungan Palestina terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia di masa lalu.