TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi perbincangan hangat setelah beredar kabar bahwa ia akan menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 di seluruh wilayah Jawa Barat.
Wacana tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat, termasuk mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turut menyampaikan pendapatnya mengenai isu ini.
Namun, Dedi Mulyadi segera mengklarifikasi kabar tersebut dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Menurutnya, waktu masuk sekolah yang berlaku di Jawa Barat adalah pukul 06.30, bukan pukul 06.00 sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.
Dalam video yang ia unggah di media sosial menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Dedi mengatakan dengan tegas, “Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30.”
Baca Juga: Pro-Kontra Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi
Penegasan ini juga diperkuat dalam Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 06.30 WIB dari hari Senin hingga Kamis, dengan durasi pembelajaran selama 195 menit per hari.
Sementara itu, untuk hari Jumat, kegiatan belajar berlangsung selama 120 menit. Menurut Dedi, penyesuaian ini tidak hanya sebatas pengaturan teknis, tetapi juga bertujuan mempererat keterlibatan orang tua dalam aktivitas anak-anak mereka. Ia berharap orang tua bisa turut mengantar anak ke sekolah sebelum berangkat kerja, sehingga tercipta kebersamaan keluarga yang lebih erat.
Kebijakan ini sempat menuai banyak komentar, khususnya dari kalangan orang tua dan pendidik. Sebelumnya, beredar rencana pemberlakuan jam masuk pukul 06.00 WIB yang memicu kekhawatiran terkait kesiapan anak-anak, terutama dari sisi kesehatan mental dan fisik. Banyak pihak menilai kebijakan itu terlalu membebani, terutama bagi keluarga yang kedua orang tuanya bekerja.
Menteri Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebaiknya tetap mematuhi kebijakan nasional terkait waktu belajar dan hari sekolah, demi konsistensi sistem pendidikan di seluruh Indonesia.
Sebelum munculnya kontroversi di Jawa Barat, kebijakan serupa juga sempat diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur NTT saat itu, Viktor Laiskodat, pernah mewajibkan siswa kelas XII di dua sekolah unggulan untuk masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Instruksi itu disampaikannya dalam agenda pertemuan bersama kepala sekolah pada Kamis, 23 Februari lalu. Alasan Viktor, aturan tersebut diterapkan untuk mengasah kedisiplinan dan etos kerja para peserta didik. Selain itu, menurut dia, rata-rata anak SMA tidur paling malam pukul 22.00. Sehingga, dia mengklaim siswa sudah cukup tidur untuk memulai sekolah pukul 05.00.
Tujuannya adalah membentuk disiplin dan kesiapan bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Namun, kebijakan tersebut banyak mendapat kritik dan akhirnya dicabut oleh Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake pada September 2023, dengan alasan efektivitas dan dampak terhadap siswa dan keluarganya.
Dari kasus ini, tampak bahwa kebijakan mengenai jam masuk sekolah perlu dikaji dengan seksama. Klarifikasi Dedi Mulyadi menunjukkan pentingnya komunikasi yang transparan serta perlunya mempertimbangkan respons masyarakat sebelum menerapkan kebijakan penting di bidang pendidikan.
Ervana Trikarinaputri dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: 5 Kebijakan Dedi Mulyadi untuk Anak Sekolah: Ham Malam hingga Ubah Jam Masuk
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini