Isi 11 Tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat Bali ke DPRD

1 month ago 10
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Aliansi Perjuangan Rakyat Bali sampaikan 11 poin tuntutan dalam audiensi bersama DPRD dan Disnaker ESDM Provinsi Bali. Apa saja tuntutannya?

11 Juni 2025 | 08.04 WIB

 TEMPO/Ni Kadek Trisna Cintya Dewi

Penyerahan Surat Pernyataan Komitmen dari Perwakilan Aliansi Perjuangan Rakyat Bali, Ida Bagus Bujangga Pidada Kastu Suardana kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Selasa, 10 Juni 2025. Foto: TEMPO/Ni Kadek Trisna Cintya Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Perjuangan Rakyat Bali yang terdiri dari unsur pekerja hingga mahasiswa melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali di Wantilan DPRD, Denpasar, Bali pada Selasa, 10 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, ada 11 poin tuntutan yang disampaikan.

Dilansir dari rilis yang diterima Tempo, Selasa, 10 Juni 2025, berdasarkan catatan tahunan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bali pada 2023–2024, sebanyak 1.665 orang pekerja mengajukan permohonan bantuan hukum akibat perlakuan tidak adil dari pihak pemberi kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut LBH Bali, permasalahan yang kerap ditemukan di antaranya PHK sepihak tanpa prosedur, tidak diberikannya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, penetapan status kerja yang tidak sesuai seperti outsourcing atau kontrak berkepanjangan, serta pelanggaran atas waktu kerja lembur dan hak-hak pekerja pasca-PHK. Bahkan, praktik pemberangusan serikat pekerja union busting dan pelanggaran pengupahan sering kali terjadi tanpa mendapatkan sanksi yang tegas.

Merespons aspirasi dari aliansi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta tidak menampik bahwa masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. Karenanya, guna menyerap segala bentuk aspirasi dari masyarakat, dia meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut untuk membuka dialog dengan masyarakat secara berkala. 

Selain itu, ia pun meminta Disnaker untuk melakukan verifikasi langsung ke perusahaan-perusahaan terkait pemenuhan tanggung jawab pemberi kerja terhadap buruh atau pekerjanya. 

“Tugaskan dinas tenaga kerja kemudian dinas terkait lainnya itu untuk melakukan verifikasi terkait dengan perusahaan-perusahaan agar mereka semua menanggung BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, ini masih banyak sekali yang belum,” kata Suwirta Selasa, 10 Juni 2025. 

Nyoman Suwirta mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik yang menihilkan keadilan bagi pekerja, sehingga pihaknya dapat segera mengambil tindakan. 

Berikut ini 11 poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Perjuangan Rakyat Bali

  1. Mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk segera merevisi Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan menambahkan ketentuan khusus terkait dengan serikat pekerja atau buruh wajib berada di perusahaan yang jumlah pekerjanya minimal 10. Penyelenggaraan tersebut wajib berkolaborasi dan berkomunikasi secara intens dengan Federasi Serikat Pekerja/Buruh di Bali. 
  2. Menuntut Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk secara konsisten mengeluarkan rekomendasi tegas dan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali serta Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali agar menindak tegas segala bentuk pemberangusan serikat buruh, termasuk tindakan intimidasi, kriminalisasi, mutasi sepihak, hingga pemecatan terhadap pengurus maupun anggota serikat. 
  3. Menuntut Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk turut serta mendukung janji Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada peringatan May Day 2025, yakni menghapus sistem outsourcing. Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui revisi atau penetapan kebijakan daerah yang melindungi hak-hak pekerja secara menyeluruh, dengan memastikan status kerja sebagai pekerja tetap bagi seluruh jenis pekerjaan yang sifatnya tetap dan tidak bersifat musiman.
  4. Mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk menghormati, melindungi, dan menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, serta menjamin kebebasan pers. Siapapun tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan dan pencarian informasi, serta wajib menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. 
  5. Menuntut Gubernur Provinsi Bali untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral  (UMS) bagi sektor industri perikanan tangkap dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Tahun 2025, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap kerja yang rentan dan berisiko tinggi terhadap praktik eksploitasi yang selama ini dialami oleh para pekerja di sektor tersebut. 
  6. Mendesak Gubernur Provinsi Bali untuk segera melegitimasi Surat Keputusan Gubernur Bali terkait Forum Multi Stakeholder Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan Provinsi Bali, agar dapat menjadi wadah kolaboratif bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam upaya memberikan arah strategi perlindungan pekerja perikanan di Provinsi Bali. 
  7. Menuntut Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk segera merancang dan menetapkan perda terkait dengan perlindungan bagi pekerja perikanan, untuk dapat mengharmonisasi regulasi yang tumpang tindih pada peraturan pemerintah, Peraturan Menteri Perhubungan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait dengan mekanisme perekrutan, pengaturan perjanjian kerja laut, dan mekanisme pengawasannya. 
  8. Menuntut Gubernur Provinsi Bali untuk mendesak Dinas Tenaga Kerja kota/kabupaten agar secara intensif dan berkelanjutan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh perusahaan dan pekerja mengenai norma-norma ketenagakerjaan secara komprehensif, termasuk penyebarluasan informasi mengenai mekanisme pelaporan online yang telah tersedia.

    Selain itu, menuntut agar dilakukan proses verifikasi yang ketat dan transparan terhadap setiap Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja yang diajukan ke Dinas Tenaga Kerja di seluruh wilayah Bali, guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak dasar pekerja.

  9. Mendesak Gubernur Provinsi Bali untuk segera merancang dan menetapkan peraturan gubernur mengenai penyediaan rumah perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja, dengan merujuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020. 
  10. Menuntut Gubernur Provinsi Bali untuk mendesak Dinas Tenaga Kerja kota/kabupaten dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi untuk bertindak tegas terhadap keberadaan tenaga kerja asing ilegal, serta mengutamakan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pengawasan ketat terhadap praktik perekrutan tenaga kerja asing yang melanggar hukum.
  11. Menuntut Gubernur Provinsi Bali untuk memperkuat eksistensi dan kapasitas Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas personel maupun kualitas keahlian, demi menjamin terpenuhinya seluruh hak normatif pekerja di setiap perusahaan tanpa terkecuali.

    Termasuk mencakup spesialisasi pengawasan di sektor pariwisata termasuk hotel, restoran, dan destinasi wisata dengan fokus pada praktik PHK, kerja harian dan kontrak kerja berkepanjangan (kontrak abadi), serta dilakukan secara aktif, rutin, dan berkelanjutan.


Pilihan Editor: Mahasiswa Papua Korban Teror Kepala Babi di Bali Alami Gangguan Psikologis

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi

 Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article