INFO NASIONAL - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram. “Dua kasus penindakan ini terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, dalam konferensi pers, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penindakan pertama dilakukan pada Ahad, 25 Mei 2025. Petugas Bea Cukai mendapati seorang penumpang WNI berinisial LH (44 tahun) yang membawa tiga bungkus plastik diduga NPP yang disamarkan dalam kemasan kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkus tersebut diketahui berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 123,7 gram.
Pelaku diketahui menumpang kapal MV Ocean Dragon 3 yang datang dari Kukup, Malaysia. Kemudian, penindakan kedua terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dalam kasus ini, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat 12,7 gram.
Barang tersebut dibawa oleh penumpang WNI berinisial MR (59 tahun). Sama seperti kasus sebelumnya, pelaku juga tiba dari Kukup, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 3.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi, serta bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.
“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan,” kata Fajar.
Polres Karimun pun akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat lintas negara. Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menegaskan perannya dalam mendukung upaya nasional untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari peredaran narkoba. (*)