Polda Metro Jaya menggelar pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, seorang pegawai bank yang diculik lalu jasadnya ditemukan tewas dengan kaki, tangan, kepala dan wajah terlilit lakban.
Pada pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 15 orang tersangka. Namun, baru 8 tersangka yang diungkap inisialnya yakni; C, DH, YJ, dan AAN yang merupakan aktor intelektual, serta AT, RS, RAH, dan EW yang menculik korban.
Apa motif penculikan dan pembunuhan itu? Bagaimana para pelaku beraksi? Berikut kumparan rangkum hasil pengungkapan polisi sejauh ini.
Motif Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank: Pindahkan Uang dari Rekening Dormant
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kejahatan itu dilakukan karena pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant.
"Adapun motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Rekening dormant ialah rekening tabungan yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu.
Wira mengatakan, otak pelaku ada 2, berinisial C alias K, dan DH alias Dwi Hartono.
Kasus ini berawal dari tersangka C alias K yang memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan. Rencana yang dibuat sekitar Juni 2025 itu kemudian disampaikan kepada DH.
C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank agar rencananya itu bisa dilaksanakan. Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil. Akhirnya mereka kembali bertemu pada 30 Juli 2025 bersama dengan tersangka lain, AAN.
Saat itulah dua opsi penculikan diungkapkan. Korban menjadi target karena teman dari salah satu pelaku pernah berkenalan, dan tahu bahwa korban adalah kepala cabang sebuah bank.
Pelaku Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank Cari Eksekutor: Sipil atau Aparat
Wira juga menjelaskan, para pelaku ternyata sudah mempersiapkan tim untuk mengeksekusi penculikan Ilham.
Sebab, Ilham dinilai punya otoritas untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang disiapkan. Otak penculikan ini lantas bertemu, dan membahas rencananya.
"Pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala bank, yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ataupun yang sudah disiapkan atau rekening penampungan," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Menindaklanjuti itu, pada 30 Juli 2025, C alias K ini bersama dengan DH dan AAN melakukan pertemuan. Kembali membahas soal rekening dormant itu. Namun dalam pembahasan itu, disampaikan bahwa tidak ada kepala bank yang mau diajak bekerja sama. Akhirnya dibahas soal opsi penculikan.
Menurut Wira, ada dua opsi yang disiapkan, yakni menculik lalu dibebaskan atau menculik lalu dihabisi.