Alih-alih berpengaruh ke para konsumen di Indonesia, kebijakan tarif Trump justru akan berimbas pada konsumen di Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, para konsumen di negara tersebut terancam harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli iPhone karena Presiden AS Donald Trump memberlakukan serangkaian tarif besar-besaran pada sejumlah negara.
Hal ini diprediksi dapat mengubah lanskap perdagangan global secara drastis. Menurut sejumlah analis, barang-barang konsumen seperti iPhone bisa kena imbas paling besar, dengan kenaikan sebesar 30 persen hingga 40 persen jika Apple membebankan tarif tersebut kepada konsumen.
Mengapa bisa demikian? Sebagian besar iPhone masih dibuat di Tiongkok, yang dikenai tarif Trump sebesar 54 persen. Jika pungutan tersebut terus berlanjut, Apple akan menghadapi pilihan sulit: menanggung biaya tambahan atau membebankannya ke pelanggan.
Model iPhone 16 termurah di pasar AS dengan harga USD 799 atau Rp 13,5 jutaan (asumsi kurs Rp 16.990 per 1 USD), bisa naik menjadi USD 1.142 (Rp 19,3 jutaan)--menurut proyeksi analis di Rosenblatt Securities--mengatakan harganya bisa naik hingga 43 persen jika Apple membebankan tarif itu ke konsumen.
Harga iPhone 16 Pro Max yang lebih mahal, dengan layar 6,9 inci dan penyimpanan 1 terabyte, yang saat ini dijual USD 1.599 (Rp 27 jutaan), bisa menjadi hampir USD 2.300 (Rp 39 jutaan). Demikian sebagaimana dikutip dari New York Post, Senin (7/4/2025).