Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menanggapi pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, terkait kesaksian Laura Meizani alias Lolly dalam lanjutan perkara dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dihadapi kliennya.
Sebagai informasi, pada sidang yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, Lolly menceritakan kepada majelis hakim tentang apa yang dialaminya terkait perlakuan Vadel Badjideh. Di saat berbeda, Fahmi menyebut yang disampaikan Lolly lebih mengerikan dari yang beredar dalam pemberitaan media.
Oya menyayangkan pernyataan tersebut, yang dinilainya berpotensi memperkeruh suasana. Namun ia juga tidak dapat berbicara banyak soal kesaksian yang disampaikan, mengingat sidang kemarin digelar secara tertutup.
“Sadis buat siapa? Tidak ada keterangan sadis. Keduanya sudah saling minta maaf. Ini sidang tertutup, jadi tidak bisa diungkapkan isinya," kata Oya Abdul Malik di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Perkara Sensitif
Oya pun mengimbau semua pihak lebih bijak menanggapi perkara yang sensitif ini. Terlebih saat ini proses sidang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya mau menyampaikan bahwa yang disampaikan pihak sebelah tidak terjadi seperti itu. Tapi saya nggak berani bicara banyak karena sidangnya tertutup. Buat situasi tenang dan jaga hati," ujarnya.
Tidak Larut
Lebih lanjut Oya mengingatkan publik untuk tidak larut dalam narasi yang justru memperburuk kondisi emosional kedua belah pihak. Ia sangat memahami betul perasaan Nikita sebagai ibu dari Lolly.
"Pertanyaannya ketika Ibu Lolly keluar dari persidangan, betapa hancurnya beliau. Ayo kita buat lebih baik agar rasa sakit seorang ibu bisa sedikit mereda. Saya yakin hari itu berat buat beliau. Tapi saya juga bilang ke Vadel, jujur itu lebih baik, dan tugasmu sekarang hanya angkat tangan biar Tuhan turun tangan," urainya.
Meminta Maaf
Menurut Oya, kondisi Vadel kini lebih baik setelah bertemu langsung dengan Nikita dan Lolly, serta meminta maaf. Sidang kasus ini rencananya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum.
"Beban dia sudah terurai satu per satu. Sekarang dia lebih ikhlas, lebih gemuk, ibadahnya juga bagus," pungkas Oya Abdul Malik.