Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven akhirnya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait perjuangannya untuk mendapatkan hak asuh kedua putranya, Kiano dan Kenzo. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Paula mengabarkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama telah memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada mantan suaminya, Baim Wong. "Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025," tulis Paula dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Keputusan tersebut menjadi titik akhir dari perjuangan panjang Paula dalam mendapatkan hak asuh anak. "Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah," ungkap Paula. Meskipun secara hukum hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong, Paula menegaskan bahwa kasih sayangnya kepada anak-anaknya tidak akan terpengaruh oleh legalitas hukum.
Paula mengungkapkan, "Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum." Ia juga memutuskan untuk tidak melanjutkan perjuangan hukum terkait hak asuh dan menerima putusan tersebut dengan ikhlas. "Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan untuk kebaikan semua, terutama demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo," jelasnya.
Proses Perceraian dan Banding
Gugatan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi diputus pada 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah putusan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Muncul spekulasi bahwa hak asuh anak menjadi salah satu alasan banding, namun kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa banding tersebut bukan hanya soal hak asuh anak, melainkan juga untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Ya, bukan soal hak asuh anak semata. Ini soal penegakan hukum dan kepastian hukum terhadap isi putusan," tegas Fahmi saat diwawancarai. Ia menambahkan bahwa Baim dan Paula sepakat untuk tetap menjadi orang tua yang bertanggung jawab meski tidak lagi bersama. "Anak-anak tetap menjadi prioritas," tambahnya.
Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh anak dilakukan secara bersama atau joint custody. "Ya, hasil putusan hak asuh anak Baim dan Paula adalah co-parenting atau diasuh bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Reaksi Paula Terhadap Putusan
Paula Verhoeven menyampaikan bahwa ia telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak asuh kedua putranya. Namun, demi kebaikan bersama, ia memilih untuk menerima keputusan tersebut. "Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar… bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," ungkap Paula.
Ia juga memohon doa agar bisa kuat dan ikhlas menerima takdir ini. "Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang," pintanya. Paula yakin bahwa Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya dan berharap agar Baim Wong bisa menjadi orang tua yang bijaksana bagi Kiano dan Kenzo.
Paula menekankan bahwa meskipun hak asuh secara hukum berada di tangan Baim Wong, ikatan batin dan cintanya kepada anak-anaknya tetap utuh dan tak terputus. "Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," tutup Paula.