Liputan6.com, Jakarta Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak akhirnya mengklarifikasi kondisi Nikita Mirzani tidak diborgol saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025) siang.
Ia menjelaskan, penyerahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ke Kejaksaan atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dilakukan kemarin siang. Proses berjalan lancar. Sorotan tertuju pada Nikita Mirzani.
Bintang film Nenek Gayung melenggang tanpa diborgol sementara kedua tangan Mail Syahputra dibeleunggu dengan cable ties putih tebal. Para wartawan lantas mempertanyaan ini kepada pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Nanti akan kita cek lagi untuk apakah benar pada saat dserahkan tadi, ditahapduakan, kondisi atau yang bersangkutan tidak diborgol,” kata Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, yang digelar kemarin.
Polisi Menjawab...
“Kami akan coba klarifikasi dan itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya. Nanti kita akan sampaikan,” imbuhnya. Dalam konferensi pers Reonald Simanjuntak membeberkan sederet barang bukti untuk menjerat Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Barang bukti yang dimaksud antara lain lima USB flashdisck atau diska lepas berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam, dan sejumlah berkas dokumen sebagai hasil analisa forensik serta sebuah mobil.
Bukti Terkait Tindak Pidana
Tak hanya itu, Reonald Simanjuntak menyinggung barang bukti uang 3 miliar dan 400 juta rupiah. Pihaknya optimistis sederet alat bukti ini cukup kuat untuk menjebloskan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke penjara.
“Dan itu sudah pasti hal-hal bukti yang berkaitan untuk membuktikan bahwa tindak pidana itu benar terjadi dan pelaku tindak pidana tersebut adalah saudara inisial IM dan NM,” Reonald Simanjuntak menyambung.
Kubu Nikita Menanti Sidang
Terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan, fase tahap dua yang dijalani Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tepat sehari sebelum Idul Adha adalah momen penting sekaligus sangat dinantikan sang artis.
“Karena kepastian hukum dan kebenaran itu saat ini yang ditunggu-tunggu sama Nikita Mirzani. Jadi Nikita memang berharap segera sidangkan, ayo kita uji,” Fahmi Bachmid menjelaskan kepada para jurnalis.