Liputan6.com, Jakarta Kubu Baim Wong merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terkait banding yang diajukan Paula Verhoeven. Putusan yang terbit pada 18 Juni 2025 itu menyatakan hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong.
Paula Verhoeven menanggapi dengan legawa. Ia tak akan mengajukan kasasi setelah hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Ini demi menjaga kesehatan mental maupun masa depan kedua anaknya yang masih kecil.
Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid merespons hasil sidang banding dengan bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Menurutnya, putusan ini membuktikan bahwa ayah pun bisa menerima hak asuh anak.
“Yang jelas alhamdulillah dengan adanya putusan tersebut. Bahwa yang selama ini berkembang, di teman-teman semua, (asumsi) seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadanah atau pengasuh anaknya, itu salah,” kata Fahmi Bachmid.
Dipatahkan dengan Putusan Hakim
Kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/6/2025), Fahmi Bachmid menyatakan, hasil banding dengan gamblang memutuskan ayah pun bisa menjadi pengasuh anak setelah cerai dari pasangan. Baim Wong, kini jadi contoh terbaru.
“Jadi yang selama ini berkembang, selama ini ada yang sok pintar semua, Anda dipatahkan dengan adanya putusan tersebut yang menyatakan hak asuh anak terhadap dua anak tersebut ada di bawah ayahnya,” ia menyambung.
Keputusan dengan Hati Nurani
“Alhamdulillah saya ucapkan kepada Pengadilan Tinggi Agama yang betul-betul membuat keputusan dengan hati nurani, dengan melihat fakta-fakta persidangan, dengan mempelajari bukti-bukti dari psikiater, psikolog, dan sebagainya,” urai Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengajak semua pihak untuk menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Ia mengklaim anak lebih nyaman dan sehat saat dekat ayah kandung dalam hal ini Baim Wong.
Ikatan Batin Tak Akan Putus
Diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven dalam pernyataan sikap yang diunggah di akun Instagram terverifikasi pekan ini, mengatakan berbesar hati atas putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Ia mengingatkan cinta seorang ibu tak bergantung pada legalitas hukum.
“Secara hukum, qadarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun cinta seorang ibu tidak tergantung pada legalitas hukum. Ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, Kiano dan Kenzo, insyaallah tidak akan pernah terputus,” Paula Verhoeven berpendapat.