
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga Desa Pittue, Kecamatan Ma'rang, dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi bakteri leptospira.
Penyakit yang lebih dikenal sebagai “kencing tikus” ini kembali mengancam setelah terakhir ditemukan di Pangkep pada 2023.
Langkah cepat dilakukan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar bersama tim gabungan dengan menggelar penyelidikan epidemiologi dan surveilans intensif pada 16–18 Juli 2025. Fokus kegiatan lapangan difokuskan pada dua dusun: Bontoe dan Gusunge, lokasi yang dikenal aktif dalam aktivitas budidaya rumput laut.
Sebanyak 118 perangkap tikus dipasang untuk mendeteksi sumber penularan. Hasilnya mencengangkan: dari 12 ekor tikus yang tertangkap dan diperiksa, tiga ekor terbukti membawa bakteri leptospira di ginjalnya.
Temuan ini diungkap oleh Epidemiolog Kesehatan Madya Balai Labkesmas Makassar, Nuralim Ahzan, dalam pemaparan hasil investigasi di Aula BLKM Makassar. Menurutnya, respons cepat ini diambil karena Pangkep memiliki riwayat endemis leptospirosis, dan kasus kematian tahun ini menjadi sinyal kuat perlunya intervensi segera.
“Dari hasil pengamatan di lapangan, kami mencurigai tali budidaya rumput laut sebagai media penularan. Tali tersebut bisa terkontaminasi urin tikus. Saat warga bersentuhan langsung dalam kondisi luka terbuka, risiko infeksi menjadi sangat tinggi,” jelasnya.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, menegaskan pentingnya hasil surveilans ini disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Ia menyatakan keprihatinan karena kasus muncul di musim kemarau—sesuatu yang tidak lazim untuk leptospirosis, yang biasanya meningkat saat musim hujan akibat genangan air.
“Ini harus segera ditindaklanjuti lintas sektor. Jika tidak ditangani serius, penyakit ini akan terus berulang dari tahun ke tahun. Kami tengah mempertimbangkan pelibatan Labkesmas Tier-5 untuk memperkuat kapasitas pengendalian,” ujar Rustam.
Ketua Tim Kerja Surveilans Penyakit dan KLB, Yulce Rakkang, juga menyampaikan usulan agar Pangkep ditetapkan sebagai lokasi surveilans sentinel nasional mulai 2026. Menurutnya, daerah yang secara historis pernah mengalami kasus memiliki potensi kuat untuk dijadikan pusat pemantauan intensif.
Respons terhadap kasus ini tidak hanya melibatkan tim Labkesmas, tetapi juga Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Babinsa Desa Pittue dari Kodim 1421/Pangkep, serta koordinasi virtual dengan Tim Kerja Zoonosis Ditjen P2P Kemenkes RI dan tenaga medis RS Demak.
Berdasarkan analisis lapangan, sejumlah rekomendasi disusun guna mencegah penularan di masa mendatang. Di antaranya: penyimpanan alat budidaya rumput laut di tempat tertutup dan bebas dari tikus, pengelolaan limbah agar tidak mencemari area pemukiman, serta edukasi tentang pentingnya mencuci tangan setelah beraktivitas.
Meski kerap dianggap remeh, leptospirosis merupakan penyakit zoonotik serius yang dapat berakibat fatal jika tidak ditangani tepat waktu. Masyarakat, ujar Rustam, diimbau untuk mewaspadai gejala seperti demam mendadak tinggi, nyeri otot, mual, atau mata merah, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan lingkungan basah atau berisiko. (H-4)