Jadi intinya...
- Gus Miftah peduli guru madrasah di Demak yang didenda Rp 25 juta.
- Gus Miftah menawarkan umrah, mengganti denda, dan beri motor baru.
- Gus Miftah kagum dedikasi guru ngaji dengan upah minim.
Liputan6.com, Jakarta Pendakwah Gus Miftah menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dikenai denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arah kepalanya saat mengajar.
Guru bernama Ahmad Zuhdi itu mengajar di Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin, Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar. Aksinya menampar siswa dilakukan secara spontan sebagai bentuk refleks akibat tindakan siswa yang melempar sandal hingga mengenai kepalanya. Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian luas, termasuk dari tokoh agama nasional, Gus Miftah.
Menanggapi kasus itu, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mendatangi langsung kediaman Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025). Dalam kunjungan itu, ia menyatakan niatnya untuk mengganti seluruh biaya denda yang dibebankan kepada sang guru.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang pelaporan semuanya saya ganti," kata Gus Miftah dalam pernyataannya.
Menawarkan Bantuan Berupa Pilihan
Awalnya, Gus Miftah menawarkan bantuan berupa pilihan antara umrah atau renovasi rumah. Zuhdi memilih untuk berangkat umrah bersama sang istri. Tak hanya itu, Gus Miftah juga menyerahkan uang tunai Rp 25 juta sebagai bentuk pengganti denda, meskipun kemudian diketahui bahwa hasil negosiasi membuat jumlah denda turun menjadi Rp 12,5 juta.
Lebih lanjut, ia juga memberikan sebuah sepeda motor baru untuk menggantikan kendaraan lama yang biasa digunakan Zuhdi mengajar. Hal ini disampaikannya usai mendengar bahwa Zuhdi harus menempuh jarak hingga 8 kilometer setiap harinya.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ucapnya.
Menyampaikan Kekagumannya atas Dedikasi
Gus Miftah menyampaikan kekagumannya atas dedikasi Zuhdi yang tetap mengabdi meski menerima upah minim, yakni Rp 450.000 setiap empat bulan. Ia menilai profesi guru ngaji adalah pekerjaan mulia yang sering kali tidak mendapat apresiasi layak.
"Tadi Pak Lurah bilang, Rp 450.000 itu untuk empat bulan. Berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya juga guru Diniyah," kata Gus Miftah dengan suara terbata-bata menahan haru.
Menuai Apresiasi Luas dari Masyarakat
Aksi Gus Miftah ini menuai apresiasi luas dari masyarakat, sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap para pengajar di lembaga pendidikan keagamaan yang kerap berada dalam kondisi serba terbatas namun tetap mengabdi dengan tulus.