Jadi intinya...
- Sidang Fariz RM: Istri hadir beri dukungan moril dan energi positif.
- Saksi sebut Fariz RM sosok ramah, profesional, dan menyenangkan.
- Pengacara upayakan rehabilitasi karena Fariz RM adalah korban.
Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, dengan terdakwa musisi senior Fariz RM, Kamis (3/7/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi meringankan dari pihak sang musisi.
Yang menarik justru kehadiran istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini dalam sidang kasus narkoba. Kedatangan istri seolah membuat Fariz RM lebih tenang dan kerap melempar senyum ke arah pengunjung.
Fariz RM tak menampik kehadiran istri membawa energi positif untuknya dalam menghadapi proses hukum. Hal itu diungkap pelantun "Sakura" dan "Barcelona" usai bersidang.
"Ada istri saya, ya dia sekalian menjenguk," kata Fariz RM usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Hanya Allah Yang Tahu
Sementara itu Oneng Diana tak banyak berkomentar tentang kehadirannya dalam sidang kali ini. Terkait dukungan, ia mengatakan hanya Tuhan yang tahu. "Dukungannya, hanya Allah yang tahu," ucap Oneng dan berlalu.
Tidak Ada Masalah
Pada sidang ini, Fariz RM menghadirkan dua saksi, Herwan Wiradireja dan Eddy Parameansyah yang merupakan personel band pengiringnya. Dalam kesaksiannya, Herwan mengungkap sikap Fariz RM di belakang panggung selalu ramah dan menyenangkan ketika berinteraksi dengan rekan-rekan.
"Tidak ada masalah, biasa saja, asyik, enjoy kita bermusik. Sebelum manggung berdoa. Alhamdulillah semua sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan enggak neko-neko dia orangnya," ungkap Herwan.
Harusnya Direhab, Bukan Disidang
Sementara itu, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM akan mengupayakan rehabilitasi terhadap klien. Ia menilai Fariz korban penyalahgunaan narkotika dan semestinya ditempatkan di pusat rehabilitasi.
"Ini harusnya direhab bukan disidang. Ini seharusnya nggak perlu sidang dan langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN bisa, rehab juga bisa, karena pengguna adalah korban," ucap Deolipa Yumara.