Liputan6.com, Jakarta Kehadiran tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja merupakan bagian dari reformasi ketenagakerjaan yang mendukung kesetaraan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi, dalam peresmian fasilitas daycare permanen bernama Iplay di kantor pusat Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI), Halim, Jakarta Timur.
“Employer-supported childcare di tempat kerja menjadi komitmen untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif, ramah keluarga, dan mendukung peran perempuan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi pada 19 Juni 2025.
Menurut Arifah, praktik baik ini relevan dengan amanat Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) Tahun 2024. Ia pun berharap komitmen Godrej dalam menghadirkan daycare di tempat kerja bisa menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif, setara, dan mendukung peran keluarga.
Fasilitas daycare di kantor GCPI ini dikelola oleh mitra profesional iPLAY. Daycare ini dirancang sebagai ruang aman, edukatif, dan mendukung perkembangan stimulasi bagi anak-anak.
Berada di Halim, fasilitas ini terbuka bagi anak pegawai GCPI, serta tenant penyewa gedung lainnya, dengan skema langganan harian, mingguan, maupun bulanan.
Untuk menunjang kebutuhan orangtua bekerja, layanan ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan, alat peraga edukatif, dan menu makanan bergizi sesuai standar anak.
“Inisiatif ini selaras dengan komitmen GCPI untuk menciptakan tempat kerja yang mendukung keberagaman peran karyawan di setiap tahapan kehidupan. Kami meyakini bahwa keberhasilan bisnis ditopang oleh well-being seluruh karyawan di dalamnya," kata Business Head GCPI, Rajesh Sethuraman.