Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan hasil sidang banding di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, terkait perceraian sang klien dengan Paula Verhoeven. Di level banding, hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong.
Dengan kata lain, upaya banding aktor sinetron Catatan Hati Seorang Istri dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Upaya banding ditempuh Fahmi Bachmid atas permintaan Baim Wong, untuk merespons langkah hukum mantan istri.
“Pada saat termohon mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, karena itu perintah dari Baim Wong. (Dia bilang) ‘Bang, kalau dia banding, Abang harus banding,” kata Fahmi Bachmid kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/5/2025).
Setelahnya, ia menguak amar putusan di tingkat banding yakni hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan pengasuhan anak 2 minggu bersama ayah, 2 minggu bareng ibu.
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim
Fahmi Bachmid menarik napas lega atas putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Ia lantas menyinggung aspek kelayakan ayah dan ibu dalam upaya mendapatkan hak asuh anak di kasus perceraian.
“Hak asuh anak, dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong. Dulunya, saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Setalan, anak itu dikasih hak dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon,” ujarnya.
Putusan Diperbaiki di Level Banding
“Namun dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut. Itu pertmbangannya,” Fahmi Bachmid menyambung lalu memmbacaan putusan sidang banding.
Ia lantas mengingat, dulu, pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan, sebetulnya sudah diberikan hak sebagai win-win solution mengingat tidak ada mantan ayah dan bekas ibu dalam sebuah keluarga.
Dia Hanya Dikasih Akses Bertemu
Fahmi Bachmid mengklaim Baim Wong mengusulkan pembagian waktu yakni dua minggu bersama ayah dan dua minggu bersama ibu. Usulan ini dinilai fleksibel dan semestinya bisa melegakan pihak pemohon maupun termohon.
“Tapi, tiba-tiba mengajukan banding dan semua orang dilaporkan. Dengan ulah-ulah seperti itu sekarang diputuskan Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya. Dia hanya dikasih akses bertemu tapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu,” tutupnya.