Liputan6.com, Jakarta - Langkah Presiden Donald Trump yang memperpanjang tenggat waktu TikTok menemukan pembeli di Amerika Serikat menjadi salah satu artikel terpopuler yang ada di kanal Tekno Liputan6.com pada Sabtu (5/4/2025), kemarin.
Lewat perintah eksekutif yang sudah ditandatangani, tenggat waktu TikTok kini diperpanjang selama 75 hari ke depan atau 19 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih banyak bagi perusahaan tersebut.
Artikel lain yang juga menarik perhatian pembaca adalah soal cara mengecek jalur mana saja yang menerapkan jalan one way arus balik selama Lebaran 2025. Caranya pun hanya memanfaatkan aplikasi Google Maps.
Berita lain yang juga berhasil menarik minat pembaca adalah soal kebijakan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah tersebut direspons prihatin oleh ASIOTI (Asosiasi Internet of Things Indonesia).
Untuk lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. Donald Trump Kembali Perpanjang Batas Waktu Larangan TikTok, Sampai Kapan?
Sehari sebelum larangan TikTok mulai berlaku, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk menemukan pembeli di Amerika Serikat.
Perpanjangan waktu itu diberikan selama 75 hari ke depan atau 19 Juni 2025.
Untuk diketahui, TikTok seharusnya sudah dilarang pada Sabtu, 5 April 2025 waktu setempat, kecuali platform video pendek itu mematuhi aturan Amerika Serikat yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Adapun aturan itu mengharuskan TikTok melepaskan diri dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance.
Langkah itu diambil setelah Donald Trump mengisyaratkan niatnya untuk memberikan lebih banyak waktu melalui unggahan di platform media sosial Truth Social.