Terungkapnya Ibu yang Buang Jasad Bayi di Stasiun Citayam

2 hours ago 1
Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan di St Citayam Depok. Foto: Dok. Istimewa

Ibu dari jasad bayi yang ditemukan menggantung di toilet Stasiun Citayam, Depok, pada Senin (1/12) lalu ditemukan. Ia mengaku malu karena hamil di luar nikah.

Mulanya, jasad tersebut ditemukan menggantung di toilet. Bersama jasad bayi tersebut, ada secarik surat yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa si orang tua tidak mampu menguburkan bayi tersebut.

Tolong bantu saya siapa pun Anda. Kuburkan anak saya dengan layak. Maafkan saya, saya tidak mampu menjadi ibu yang baik :( saya gagal merawat putriku ini.

Nama baby, Oktavia binti Winata.

Wanita pelaku pembuang mayat bayi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, ditangkap. Foto: Dok. Polres Depok

Lima hari berselang usai penemuan jasad bayi tersebut atau tepatnya pada Sabtu (6/12), polisi menangkap OMY (23). Dia diduga membuang jasad di Toilet Stasiun Citayam.

"Kemarin sore, ibu dari mayat bayi yang ditemukan di dalam toilet Stasiun Citayam sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Minggu (7/12).

OMY ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Depok. Kepada penyidik ia mengaku membuang jasad bayinya karena merasa malu punya anak sebelum menikah.

"Pelaku saat itu stres, anak hasil dari pacarnya yang kabur. Dia malu," jelasnya.

Melahirkan di Toilet Stasiun

Dari penyelidikan polisi diketahui OMY melahirkan secara mandiri di toilet stasiun tersebut. Ia mengetahui caranya lewat media sosial.

Usai anaknya lahir, OMY langsung membunuhnya. Kemudian meninggalkannya di sana.

"Malu akhirnya membunuh direndam ke air dan ditutup pakai kain," kata Made Budi.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Read Entire Article