Polisi mengungkap hasil visum sementara terhadap seorang jurnalis berinisial SW (33) asal Palu, Sulawesi Tengah, yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/4) malam. Menurut polisi, tak ada tanda penganiayaan di tubuh jurnalis tersebut.
Lebam yang ada di tubuh SW dinilai normal sebagaimana acap kali ditemukan pada jenazah. Korban pun disebut seorang diri saat ditemukan di kamar hotel tersebut.
"Hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal, belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kepada wartawan pada Minggu (6/4).
Sejauh ini, Arfan menyebut total terdapat tiga saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Kasus ini ditangani oleh jajaran Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Jadi kasus ini sekarang penanganannya langsung ke pihak Polda," ucap dia.
SW merupakan wartawan lepas asal Palu. Dia ditemukan tewas seorang diri di dalam kamar sebuah hotel. Setelah ditemukan tewas, jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Adapun lebam tersebut berada di bagian badan saja. Tidak ada di bagian tubuh lainnya.