TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan bahwa status kewarganegaraan Indonesia milik eks marinir Satria Arta otomatis hilang ketika bergabung menjadi pasukan militer Rusia. Menurut dia, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pertama beliau kan desersi. Kedua menjadi anggota tentara negara lain dan otomatis sebenarnya itu kewarganegaraannya hilang,” ucap Lodewjik di Gedung Utama Kemenko Polkam pada Jumat, 25 Juli 2025.
Lebih lanjut saat ditanyai mengenai adanya keinginan dari Satria Arta untuk kembali ke tanah air dan memulihkan status kewarganegaraannya, Lodewijk mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses kajian.
Pemerintah masih akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi kami tunggu saja prosedur prosesnya beliau kan baru ngomong di media sosial, kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi dari Kementerian Hukum terutama Kementerian Luar Negeri. Kami akan monitor terus perkembangannya, kita tunggu saja,” ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, mengenai proses pemulangan Satria Arta, istana telah merespons melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia mengatakan pemerintah mencari solusi terbaik atas permintaan tentara bayaran Rusia Satria Arta.
"Sedang kami cari jalan keluar yang terbaik," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Satria Arta Kumbara saat ini tengah menjadi sorotan publik. Beberapa hari yang lalu, ia mengunggah video lewat akun media sosial Tiktok @zstorm689. Dalam video itu, dia meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo hingga Menteri Luar Negeri Sugiono agar memulangkannya ke Tanah Air.
Eks marinir TNI AL ini juga meminta bantuan pemerintah untuk bisa mengembalikan hak kewarganegaraannya. Menurut dia, statusnya sebagai Warga Negara Indonesia itu telah dicabut sejak ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo, Bapak Wakil Presiden Gibran, Bapak Menlu Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut," ujar dia dalam unggahannya.
Satria mengklaim tidak mengetahui tindakannya yang menjadi tentara kontrak Rusia telah melanggar peraturan dan berakibat pada pencabutan hak kewarganegaraannya. Dia berujar niatnya menjadi tentara kontrak Rusia lantaran ingin mencari nafkah. "Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali," ucapnya.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Alasan BEM UGM Keluar dari BEM SI: Berselingkuh dengan Penguasa