TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan aturan penggunaan Generative AI dan Large Language Models (LLMs) dalam kegiatan akademik maupun non-akademik kampus. Regulasi itu dimuat dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 127 Tahun 2025 tentang Penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) tak lagi sekadar wacana, melainkan telah menjadi kebijakan resmi,” kata Khodijah Hulliyah, Direktur Artificial Intelligence and Literacy Innovation Institute (ALII) dalam keterangan tertulis resmi dikutip pada Kamis, 5 Juni 2025.
Sejumlah hal yang secara signifikan diatur dalam regulasi penggunaan kecerdasan buatan di UIN Jakarta adalah etika penulisan akademik. Mahasiswa yang memanfaatkan AI diwajibkan mencantumkan atribusi secara jelas, baik dalam tugas harian, skripsi, maupun publikasi ilmiah.
UIN Jakarta memberlakukan ini sebagai batas penggunaan AI sebagai alat bantu dan praktik plagiarisme. “Kami telah menyusun pedoman yang jelas agar AI menjadi pendukung proses belajar, bukan celah untuk kecurangan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi dalam keterangan yang sama.
Penggunaan AI dalam ujian juga diatur ketat. Mahasiswa diperbolehkan menggunakan AI jika fakultas terkait menetapkan protokol khusus, termasuk mekanisme verifikasi untuk memastikan keaslian kompetensi mahasiswa.
Pengaturan penggunaan kecerdasan buatan di UIN Jakarta mengatur dosen dan tenaga kependidikan. Mereka akan diberi ruang untuk memanfaatkan AI dalam perancangan kurikulum, penyusunan materi, efisiensi pelaporan, hingga perencanaan kegiatan kampus.
Sebelum menerbitkan regulasi soal penggunaan AI di kampus, UIN Jakarta terlebih dahulu membentuk, ALLI atau Artificial Intelligence and Literacy Innovation Institute. Lembaga ini menjadi pusat riset, inovasi, dan pelatihan literasi AI. Peluncuran ALLI diresmikan pada November tahun lalu.
Ahmad Tholabi mengkalim pemanfaatan teknologi di UIN Jakarta bakal tetap diiringi oleh nilai-nilai dasar Islam – kejujuran, keadilan, dan integritas intelektual. Menurut dia, AI memang membantu civitas akademika menghemat waktu dalam riset dan memperkaya materi ajar. “Tetapi peran bimbingan humanis dari dosen tetap tak tergantikan,” ucap dia.