Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan agar pengujian seluruh perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir 2026.
Hal ini dikatakan Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungannya ke fasilitas pengujian perangkat terbesar di Asia Tenggara, Indonesia Digital Test House (IDTH), Tapos, Depok.
“Pada akhir 2026, pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” kata Meutya, dikutip dari keterangan resmi Komdigi, Kamis (5/6/2025).
Meutya menyebut, sebelumnya ada banyak perangkat telekomunikasi yang harus diuji di luar negeri. Hal ini karena adanya keterbatasan fasilitas dalam negeri.
Dengan hadirnya IDTH Indonesia, Indonesia punya kapasitas menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standard internasional.
“Sesuai semangat Presiden Prabowo Subianto, kita harus berdiri di atas kaki sendiri, termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa dilakukan di dalam negeri,” katanya.
Fakta demi fakta terungkap usai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terbongkar di antaranya, salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang seharusnya tidak lulus tes kerja, namun mendapatkan wewen...
Proses Pengujian Perangkat Sesuai Standard Internasional
Sebelumnya, Komdigi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait hal ini.
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menyatakan, IDTH bisa berperan untuk tampil sebagai center of excellence yang mampu menjawab tantangan teknologi masa depan.
Ia menyebut, proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, dan tepat waktu agar sesuai standard internasional.
“Setiap hasil uji harus diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tak hanya relevan di dalam negeri tetapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” katanya.
Potensi Cuan dari Pengujian Perangkat Telekomunikasi di IDTH
Sekadar informasi, dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatat pendapatan pengujian lebih dari Rp 32 miliar.
Walaupun cukup besar, angka ini masih jauh dibandingkan Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp 59 triliun. Sementara, Korea Selatan menargetkan lebih dari Rp 11 triliun.
Hal ini memperlihatkan bahwa potensi pengembangan sektor tersebut di Indonesia masih sangat besar.
“Saat ini sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri. Dengan kesiapan saat ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan, harus sudah mampu menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” katanya.