
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti. Dia akan membuat laporan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, besok, Sabtu (2/8).
"Besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Hasto mau bertemu dengan keluarganya setelah bebas. Destinasi pertama yang sudah ditentukannya adalah rumah. "Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu," ucap Hasto.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (Can/P-2)