Liputan6.com, Jakarta Lina Mukherjee, selebgram dan TikToker yang dikenal dengan konten Bollywood-nya, jadi sorotan publik setelah mengaku di luar nikah. Pengumuman ini menambah daftar kontroversi Lina Mukherjee, termasuk kasus penistaan agama yang membuatnya dipenjara.
Masih segar dalam ingatan, selebgram asal Samarinda, Kalimantan Timur ini, ngonten makan (maaf) kriuk babi yang berujung kasus hukum. Kini, kabar kehamilannya dengan kekasih asal Prancis jadi omongan publik.
Berikut profil Lina Mukherjee. Punya nama asli Lina Lutfiawati, ia lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, 10 Mei 1990. Melansir dari berbagai sumber, Lina Mukherjee berdarah Jawa. Sang ayah berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, yang kemudian bertransmigrasi ke Samarinda.
Karier Lina Mukherjee di dunia hiburan dimulai dari kecintaan pada film dan budaya India. Ia penggemar berat Shah Rukh Khan dan berhasil bertemu idola pada 2012. Sejak itu, namanya pun makin dikenal khalayak.
Konten-kontennya yang unik dan berani di TikTok, Instagram, dan YouTube juga menarik perhatian publik. Saat artikel ini disusun, kabar Lina Mukherjee hamil viral. Akun Instagram terverifikasinya diikuti lebih dari 500 ribu orang.
Dari Selebgram Hingga Pebisnis
Selain aktif sebagai selebgram dan TikToker, Lina Mukherjee merambah dunia bisnis. Ia memiliki usaha di bidang pakaian dan aksesori India, serta jual beli emas. Beredar kabar, ia juga membantu orang tua mengelola kebun sawit.
Juli 2025, Lina Mukherjee ngaku hamil enam minggu di luar nikah dengan pacar, yakni Luca Spiteri. Kabar ini dibagikannya lewat unggahan di akun Instagram dan siaran langsung. Tak hanya berkoar, Lina Mukherjee sempat memperlihatkan hasil USG janin.
Pengakuan Hamil di Luar Nikah
Meski hamil di luar nikah, Lina Mukherjee bangga dan merasa didukung penuh keluarga sang pacar. Ia telah menyiapkan nama untuk anak, yaitu Garlit. Luca Spiteri, disebut sangat senang mendengar kabar kehamilan tersebut.
Sejumlah figur publik seperti Dinar Candy dan Ivan Gunawan merespons hangat kabar tersebut. Namun, pengakuan ini dikritik warganet. Di tengah pro kontra, Lina Mukherjee mengungkap rencana menikah dengan Luca di Prancis dalam waktu dekat.
Sebelum kabar kehamilan, Lina Mukherjee terjerat kasus penistaan agama pada awal 2023. Kasus ini bermula dari konten TikTok-nya yang memperlihatkan makan kriuk babi sambil mengucapkan “Bismillah.” Konten tersebut viral dan memicu kemarahan publik.
Perjalanan Kasus Penistaan Agama
Pada 27 April 2023, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia pun menyatakan tindakan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka pada 10 Juli 2023. Pada 26 September 2023, Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Majelis Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja menyebar informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan agama. Setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan berkelakuan baik, Lina Mukherjee bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II Palembang pada 20 November 2024.