Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/6/2025), terkait dugaan pemerasan yang menjeratnya. Pelimpahan tersebut seiring berkas perkara Nikita yang dinyatakan sudah lengkap alias P21.
Rupanya pihak Reza Gladys selaku pelapor, turut hadir mengawal pelimpahan Nikita ke Kejaksaan. Dalam hal ini, pihak Reza diwakili oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring.
Julianus tak menampik kedatangannya untuk melihat secara langsung pelimpahan Nikita Mirzani. Apalagi ia menyebut agenda pelimpahan ini sudah cukup lama dinantikan.
"Benar nggak tahap kedua dilaksanakan kan begitu. Dari awal kan menunggu-nunggu," ujar Julianus Paulus Sembiring di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ingin Memastikan Langsung
Julianus mengaku ingin memastikan pelimpahan Nikita. Hingga melakukan sesi wawancara dengan awak media, Julianus belum mendapat informasi apakah pelimpahan Nikita sudah dilakukan tahap satu atau dua.
"Ya seperti itu lah, kan kita melihat, benar nggak. Kan sampai sekarang ini kita belum dapat informasi dari pihak penyidik apakah ini sudah dilakukan tahap 1 atau 2, kita lihat ya," kata Julianus.
Koordinasi Penyidik dengan Polda Metro Jaya
Pelimpahan Nikita Mirzani sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dalam keterangannya ia menyebut penyidik sudah berkordinasi mengenai pelaksanaan pelimpahan yang akan dilakukan hari ini.
"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi, dan disepakati untuk pelaksanaan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 juni 2025," ungkap Ade Ary pada Selasa (3/6/2025)
Sakit, tapi Tak Diopname
Dalam kesempatan itu Ade Ary juga membenarkan soal kondisi Nikita yang sempat sakit, sehingga penyerahan tahap 2 belum bisa dilaksanakan. Namun ia menepis kabar bahwa Nikita dirawat di rumah sakit.
"Kemarin hari Senin, kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidal dirawat dan hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri. Pemeriksaan telah selesai dilakukan hari itu juga," pungkas Ade Ary.
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi