
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI, Subki mengatakan pihaknya mengupayakan pelayanan pendidikan di Jakarta dapat dioptimalkan.
"Yang ditekankan oleh kita bahwa pelayanan pendidikan itu harus benar-benar optimal," kata Subki di Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut dia, saat ini Pansus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan sedang menyusun ulang jadwal pembahasan raperda tersebut agar dapat terlaksana dengan maksimal.
Apalagi, agenda rapat sempat tertunda disebabkan banyaknya agenda lainnya, sehingga pansus kembali menyusun jadwal agar urusan pendidikan tidak terbengkalai.
"Kami menyusun ulang rancangan kegiatan yang akan kita lakukan. Supaya tepat waktu sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, kata Subki, sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Dia menambahkan ada beberapa poin yang menjadi fokus pansus di antaranya, pendidikan gratis dan perhatian terhadap tenaga pendidik. Termasuk anak-anak sekolah inklusi dengan memastikan seluruh anak berkebutuhan khusus difasilitasi dengan baik.
Selain itu, anak-anak yang sekolah di lembaga lain, seperti madrasah dan pondok pesantren harus mendapatkan akses pendidikan yang sama sebagai warga DKI Jakarta.
"Harus ada jaminan kepastian supaya anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan janji gratis dapat di fasilitasi pemerintah," tandasnya. (Ant/P-2)