INFO NASIONAL – Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus mengawal upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah ibukota. Aspek pemerataan pembangunan bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Jakarta bisa menikmati fasilitas sarana dan prasarana kota yang berkualitas.
Salah satu yang harus diperhatikan dalam aspek pemerataan adalah kenyamanan dan keamanan dalam menata Kota Jakarta. “Sehingga, semua orang dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya di lingkungan masing-masing,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Bun Joi Phiau, belum lama ini.
Bun Joi menuturkan, Pemprov DKI Jakarta perlu segera memetakan seluruh wilayah yang memerlukan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana prasarana kota. Hasil pemetaan itu dapat menjadi data atau daftar prioritas menyusun rencana pembangunan untuk menyelesaikan masalah di masing-masing wilayah kota. Penataan kota akan mengacu pada informasi-informasi yang diperoleh.
Komitmen Jakarta sebagai kota global harus diwujudkan dengan peningkatan kualitas sarana prasarana kota. Di antaranya, perbaikan jalan, penataan utilitas, hingga normalisasi saluran air. Pemerataan pembangunan di Jakarta dapat membangun Jakarta sebagai ruang yang inklusif dan akomodatif bagi seluruh masyarakat Jakarta. “Jika ini terjadi, maka status global yang disandang Jakarta juga menjadi bermakna dalam artian berdampak bagi warganya,” kata dia.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis, Jakarta sebagai kota global tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Dalam Pergub tersebut, tercantum ratusan Rukun Warga (RW) kumuh yang harus dirapikan. “Dilengkapi dengan pembangunan sarana dan prasarana sebagai penunjang, pelaksanaan harus dipercepat.”
Ke depan, orientasi penataan pembangunan harus dilakukan mulai dari pinggiran kota Jakarta. Seperti wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Begitu pula dengan Kepulauan Seribu. Menurut dia, setiap warga punya hak yang sama untuk tinggal di Jakarta. Bahkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Adapun Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang memiliki fungsi kepengawasan, secara aktif memantau pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, permukiman, sumber daya air, dan tata ruang agar berjalan tepat sasaran dan merata. Pemerataan pembangunan menjadi kunci dalam menciptakan keadilan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Komisi D juga mendorong transparansi, efisiensi anggaran, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Komisi D optimistis, Jakarta dapat tumbuh sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga merata manfaatnya bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini