
ISU tindak kekerasan dan kesehatan mental anak masih menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan perlunya langkah-langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Menurutnya, momentum kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
“Saat ini Kemendikdasmen memprioritaskan pendidikan konseling dan memperkuat peran guru BK. Kita melihat proses konseling di sekolah sangat penting ketika persoalan kesehatan mental menjadi tantangan bagi anak-anak. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (1/8).
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Fajar menambahkan, kebijakan baru Kemendikdasmen juga mendukung penguatan TPPK, salah satunya melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Dalam regulasi tersebut, guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja. Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara 2 jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan.
Selain itu, terdapat penugasan baru yaitu Guru Wali, yang bertugas mendampingi siswa baik secara akademik maupun non akademik. Peran Guru Wali dinilai dapat bersinergi dengan TPPK sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa lebih kuat.
Lebih lanjut, Fajar juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli terhadap isu ini untuk ikut mengawasi dan mendampingi sekolah. “Kita dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan,” jelasnya.
Dari sisi mekanisme pelaporan, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi digital agar siswa dapat dengan cepat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Gerakan ini memerlukan kolaborasi dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, lingkungan, serta lembaga dan organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan pada anak.
Faisal juga menambahkan pentingnya peran guru dalam memberikan motivasi dan pesan moral, serta perlunya memperkuat informasi terkait isu ini di lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk media.
Dengan berbagai upaya ini, Kemendikdasmen berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh peserta didik. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika anak-anak tumbuh dan belajar tanpa rasa takut serta dengan dukungan penuh dari seluruh ekosistem pendidikan. (H-2)