TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menggelar malam bebas kendaraan bermotor atau car free night. Jika terwujud, car free night akan berlangsung setiap Sabtu malam di Ibu Kota.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan wacana tersebut pada Ahad, 8 Juni 2025. "Kami akan coba adakan car free night," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rano, pemerintah provinsi sedang mengkaji rencana car free night di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Dia tidak menyebut lokasi spesifik titik pelaksanaannya. Rano berkata kegiatan malam bebas kendaraan bermotor bisa dimulai pukul 22.00 WIB.
Rano mengungkapkan beberapa alasan Pemerintah Provinsi Jakarta berencana mengadakan car free night. Salah satunya, kata dia, karena banyak warga Jakarta yang berolahraga pada malam hari.
Selain itu, Rano menyampaikan car free night juga menjadi bagian dari strategi mewujudkan Jakarta yang lebih ramah lingkungan. "Ini juga menjadi upaya menurunkan emisi karbon," ucap mantan gubernur Banten tersebut.
Dia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jakarta berpeluang menggelar uji coba car free night di kawasan Sudirman-Thamrin setelah puncak acara hari ulang tahun ke-498 Kota Jakarta. Acara puncak itu, kata dia, diperkirakan akan digelar pada akhir Juni 2025.
Juru bicara gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan rencana pelaksanaan car free night masih dalam tahap pembahasan internal. "Semuanya pasti akan dikaji secara menyeluruh dan detail," kata Chico melalui pesan singkat pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Chico, pemerintah akan menelaah dampak baik dan buruk pelaksanaan car free night sebelum menerapkannya sebagai kebijakan. Sebab, kata dia, Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno ingin kebijakan itu bisa memberi manfaat dan tidak merugikan masyarakat.
Chico berujar ada sejumlah aspek yang harus diperhitungkan sebelum car free night bisa dilaksanakan secara rutin. Di antaranya dampak terhadap ekonomi dan mobilitas warga Jakarta.
Beberapa yang dikaji termasuk jalur dan waktu penerapannya, pengaruhnya terhadap aktivitas usaha di mal hingga restoran sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, hingga mobilitas rutin para pekerja yang menggunakan jalan protokol tersebut.