TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui kabar mengenai polemik aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahlil mengungkapkan bahwa isu tersebut telah dilaporkan langsung kepada kepala negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beliau (Prabowo) untuk kebaikan negara akan selalu menjadi fokus," ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM pada Kamis, 5 Juni 2025. Meski tidak merinci tanggapan Prabowo, Bahlil menekankan bahwa Presiden menunjukkan kepedulian atas persoalan tersebut.
Seperti diketahui, kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan setelah Greenpeace Indonesia melaporkan adanya aktivitas penambangan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Greenpeace mencatat bahwa wilayah yang termasuk dalam kategori pulau kecil tersebut seharusnya dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang eksploitasi tambang di wilayah seperti itu.
Analisis Greenpeace menunjukkan bahwa penambangan di tiga pulau tersebut telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami. Dokumentasi lapangan memperlihatkan limpasan tanah ke pesisir yang memicu sedimentasi, mengancam terumbu karang, dan ekosistem laut sekitar.
Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Global untuk Indonesia, Kiki Taufik, memperingatkan jika aktivitas tambang terus dibiarkan meluas, wilayah Raja Ampat akan rusak. Kiki menyebutkan dampak merusak akibat industri nikel sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Halmahera, Wawonii, dan Kabaena.
Karena itu, ia khawatir Raja Ampat mengalami hal serupa. Padahal, wilayah ini adalah kawasan geopark global dan destinasi wisata bawah laut terpopuler. "Sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia berada di Raja Ampat, dan sekarang mulai dirusak," ujarnya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Bahlil Hentikan Sementara Izin Tambang Nikel
Sebagai respons atas kritik publik, Kementerian ESDM telah menghentikan sementara aktivitas salah satu pemilik izin tambang, yakni PT Gag Nikel. Operasi dihentikan per 5 Juni 2025 hingga proses verifikasi lapangan diselesaikan oleh pemerintah. "Kami akan cek," ucap Bahlil.
Bahlil menjelaskan, PT Gag Nikel telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang sudah disahkan. "Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah ada," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Riri Rahayu, Nandito Putra dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.