ICW: Pemberian Amnesti dan Abolisi pada Kasus Korupsi Rusak Prinsip Checks-Balances

1 day ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Pemberian Amnesti dan Abolisi pada Kasus Korupsi Rusak Prinsip Checks-Balances Tom Lembong(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia, menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong akan menjadi bencana bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. 

Ia juga menilai kebijakan itu telah mencederai prinsip ‘check and balances’ antar cabang kekuasaan eksekutif dan yudikatif. 

“Vonis yang dijatuhkan baik kepada Tom Lembong dan Hasto itu baru saja diputus pada tingkat pertama, belum inkrah bahkan akan ada banding, tapi justru presiden seakan masuk untuk mengintervensi proses hukum dan menutup perkara ini begitu saja dengan memberikan abolisi dan amnesti,” katanya dalam konferensi pers di Kantor ICW Jakarta pada Jumat (1/8).

Yaasar menilai proses hukum yang sedang berlangsung seharusnya dapat dihargai oleh cabang eksekutif, sekalipun ada kejanggalan dan hal-hal yang perlu dikritisi dari putusan-putusan peradilan. 

Menurutnya, jika proses hukum berjalan tak sesuai jalur, masih ada skema yang disediakan oleh terdakwa seperti jalur banding, kasasi, peninjauan kembali (PK) dan pelaporan etik kepada Komisi Yudisial (KY). 

“Upaya koreksi terhadap sebuah putusan juga seharusnya bisa ditempuh dengan cara-cara lain, tapi karena ada intervensi melalui amnesti dan abolisi ini jadi skema kemungkinan-kemungkinan itu jadi tertutup rapat, dianggap selesai begitu saja,” tukasnya. 

Selain itu, Yasser meyakini berbagai proses hukum dan bukti persidangan yang terkuak dalam penegakan hukum seyogyanya bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR dalam memeriksa dan memperkuat kerentanan dalam tata kelola pemerintahan, legislasi serta kebijakan yang ada. 

“Pemerintah dan DPR bisa mengambil pembelajaran terkait fakta-fakta persidangan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di kemudian hari supaya kasus korupsi tidak terulang,” jelasnya.

Misalnya dalam konteks kasus Hasto Kristiyanto, Yasser menilai hal itu sangat erat kaitannya dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam pengisian jabatan publik dan tata kelola perbaikan partai politik. 

“Lewat persidangan kita jadi punya arah  bagaimana mengatur pengelolaan partai politik di situ yang berkaitan dengan mengganti anggota DPR terpilih, ternyata sistem itu sebetulnya ada celah korupsinya. Dari situ bisa jadi momentum untuk perbaikan ke depan,” tukasnya.

Kemudian dalam konteks kasus persidangan hukum Tom Lembong jika dilanjutkan sampai inkrah, lanjut Yasser, pemerintah bisa saja mengambil pembelajaran untuk mengevaluasi celah-celah kemungkinan terjadinya korupsi dan kriminalisasi dalam sebuah kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan impor di Indonesia.

“Tetapi justru abolisi dan amnesti menutup semua pembelajaran dan evaluasi itu. Artinya hingga saat ini belum ada niat baik pemerintah untuk memperbaiki berbagai aspek tersebut,” tegasnya. 

Lebih jauh, Yasser melihat prospek ke depan terkait pemberian amnesti dan abolisi akan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia. Pemberian hak yang tidak pada tempatnya itu seakan memberikan imunitas atau memperkecil kadar nilai rusak dari tindak pidana korupsi.

“Alasan utama kenapa abolisi dan amnesti ini diberikan karena kondusifitas, persaudaraan, harmoni politik nasional dan bahwa ini dua orang ini memiliki prestasi atau kontribusi kepada publik. Maka sulit untuk melihat bahwa motivasi di balik pemberian abolisi dan amnesti oleh presiden tidak jauh dari alasan-alasan yang politis,” imbuhnya. 

Yasser juga menekankan bahwa pemberian hak amnesti dan abolisi tidak dapat menjawab permasalahan terkait tudingan-tudingan politisasi perkara kasus korupsi, bahkan bisa menjadi preseden buruk untuk dijadikan alasan bagi para koruptor lainnya agar mendapatkan amnesti dan abolisi.   

“Sangat mungkin di kemudian hari, para koruptor bisa menggunakan rumus-rumus ‘dipolitisasi’ seperti yang sudah disediakan oleh pemerintah pasca pemberian amnesti dan abolisi ini. Mereka bisa berkata sebelumnya sudah ada preseden bahwa presiden memberikan hak amnesti dan abolisi kepada koruptor yang dipolitisasi dengan alasan kondusifitas dan rasa persaudaraan,” pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article