
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 1 Agustus 2025. Hasto langsung mengepalkan tangan saat keluar dari pintu rutan.
Hasto melangkahkan kaki keluar dari rutan sekitar pukul 21.23 WIB. Dia terlihat ditemani sejumlah pengacara, salah satunya Febri Diansyah.
Sejumlah pejabat KPK sempat masuk ke rutan sebelum Hasto keluar. Salah satunya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Sejumlah simpatisan Hasto menunggu di dekat pintu keluar rutan. Teriakan 'merdeka' terdengar saat Hasto keluar.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (H-2)