Francine PSI: Penuhi Layanan Dasar sebelum Terapkan BPJS Hewan

1 month ago 30
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Francine Widjojo mendukung rencana pemerintah provinsi untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti "BPJS Hewan" dan pemasangan microchip pada hewan. Namun legislator Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengingatkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta agar terlebih dulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.

Menurut Francine, jangan sampai layanan dasar untuk kesehatan hewan justru diabaikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta beralih ke program-program baru. “Saat ini, baru ada satu pusat kesehatan hewan atau puskeswan yang melayani hewan domestik, seperti kucing dan anjing,” ujar Francine dalam keterangan pada Ahad, 8 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, kata Francine, keberadaan puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif. “Kami tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat baru ada satu. Sampai sekarang pun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," tutur Francine.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok sebelumnya mengumumkan program inovatif untuk hewan peliharaan. Program itu berupa pemasangan microchip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan. 

Program dimulai dengan studi kelayakan pada 2025 sebelum uji coba pada 2026. dia menjelaskan, semua hewan peliharaan, seperti kucing dan anjing, akan dipasangi microchip. "Tujuannya memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip nantinya akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” ujar Hasudungan seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, layanan "BPJS hewan" ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip. "Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” ucap Hasudungan.

Pemerintah DKI Jakarta juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.

Francine Widjojo meminta Pemerintah Provinsi Jakarta tidak terburu-buru membangun skema "BPJS Hewan" hanya untuk menghadirkan program populis. Sementara, regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai. “Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dulu agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” kata dia. 

Francine mengingatkan, layanan puskeswan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. “Jika mengacu pada peraturan menteri tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 puskewan,” ujar Francine. “Jakarta saat ini baru memiliki satu puskeswan non ternak di Jakarta Selatan.”

Apalagi, kata Francine, langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni. Menurut dia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. “Itu pun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” ungkap Francine. 

Anggota Komisi B ini juga mengutip Pasal 24 dan 25 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang hanya mewajibkan pemasangan chip pada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, kata dia, Peraturan Gubernur ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. “Tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini Francine kembali menyoroti soal rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu. Dia berharap pemerintah Jakarta membatalkan memasukkan rencana pembuatan pulau tematik kucing ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta," ujarnya. 

Francine mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta lebih baik memasukkan pemenuhan kewajiban minimal 15 Puskeswan dalam RPJMD seperti amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). 

Pilihan Editor:

Read Entire Article