TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak banyak mendapat panggung setelah terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Wewenang Erick sebagai menteri kini terpangkas oleh badan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025 itu.
Erick sebenarnya memiliki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Namun, dia ditengarai tidak punya kuasa apa pun dengan jabatan tersebut. Termasuk dalam pengangkatan direktur dan komisaris perusahaan pelat merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menyatakan menteri BUMN mengangkat dan memberhentikan direktur serta komisaris melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun, laporan Majalah Tempo edisi 8 Juni 2025 memberitakan, kewenangan itu hanya di atas kertas. Sejumlah narasumber menyebut Erick tak lagi menyeleksi calon dan menunjuk direktur ataupun komisaris BUMN.
Tidak berdayanya Erick dalam penyelenggaraan RUPS terlihat dari surat yang dikeluarkan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani pada 5 Mei 2025. Surat itu memerintahkan perusahaan BUMN menunda RUPS. Erick hanya mendapat tembusan surat tersebut.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mempertanyakan dasar hukum Danantara memerintahkan penundaan RUPS BUMN. Menurut dia, pemegang kuasa penyelenggaraan RUPS adalah menteri BUMN. "Kalau suratnya dari Danantara, cara berpikirnya terbalik dan tidak ada dasar hukumnya," kata Mufti kepada Tempo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Sejumlah pejabat BUMN dan anggota kabinet menyatakan wewenang penunjukkan pimpinan perusahaan pelat merah kini ada di tangan Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria. Selain Dony, nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga disebut memiliki pengaruh dalam menentukan direksi dan komisaris BUMN.
Dony mengaku turut menyeleksi calon-calon petinggi BUMN. "Saya sendiri yang mewawancarai mereka," kata Dony kepada Tempo pada Kamis, 5 Juni 2025.
Meski begitu, Dony membantah Erick tak lagi terlibat dalam seleksi pemimpin BUMN. Erick, kata Dony, memiliki peran sebagai Menteri BUMN sekaligus pengawas Danantara.
Di sisi lain, Dasco membantah dirinya terlibat dalam berbagai urusan di Danantara. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan Danantara berupaya menempatkan kalangan profesional di internal BUMN. "Komisaris justru dikurangi jumlahnya supaya efisien," kata Dasco kepada Tempo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Erick Thohir tidak merespons panggilan telepon dan pesan dari Tempo hingga 7 Juni 2025. Dia juga tidak menanggapi surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini