Liputan6.com, Jakarta Musisi Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Halo Entertainment Indonesia. Mantan keyboardis Kerispatih tersebut merasa haknya sebagai pencipta lagu "I Still Love You" yang dipopulerkan oleh Rayen Pono diabaikan.
Kekecewaan itu muncul setelah Badai menyadari namanya tidak tercantum di berbagai platform digital musik. Ia pun menjelaskan awal mula lagu tersebut tercipta hingga akhirnya dirilis secara komersial.
"Jadi saya mau menerangkan dulu, bahwa sebelumnya pada tahun 2016, saya diminta untuk membuat sebuah lagu yang akan dinyanyikan oleh salah satu penyanyi di Indonesia, yakni Rayen Pono," ujar Badai Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
"Di mana pada tahun 2016, saya menciptakan lagu yang berjudul 'I Still Love You' yang dirilis di bawah naungan PT Halo Entertainment Indonesia, yang kemudian lagu tersebut dieksploitasi PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music," Badai menyambung.
Mengaku Menyadari Kejanggalan Sebulan Lalu
Musisi yang juga dikenal lewat lagu “Tak Lekang Oleh Waktu” itu baru menyadari kejanggalan tersebut sekitar sebulan lalu. Saat tengah mendata katalog karyanya, ia mendapati namanya hilang dari daftar pencipta atas lagu itu.
"Saya menemukan ternyata lagu saya yang berjudul 'I Still Love You' yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform, ternyata tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta, namun mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut," kata Badai.
Atas kejadian itu, Badai mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi. Namun ia menyayangkan respons dari pihak label yang menurutnya lambat dan tidak proaktif.
Dua Kali Somasi
"Somasi pertama dilakukan pada tanggal 19 Juni 2025, namun tidak direspons oleh PT Halo Entertainment Indonesia. Somasi kedua pada 4 Juli 2025 dan baru direspons pada tanggal 7 Juli 2025. Itu pun direspons setelah saya menghubungi sahabat saya, mantan manajernya Mike Mohede, dulu namanya Mas Indra. Saya iseng-iseng bertanya, 'Halo Entertainment ini kantornya di mana?' Karena saya merasa jangan-jangan surat somasi yang pertama ini alamatnya salah," jelasnya.
Setelah berhasil berkomunikasi, perwakilan dari pihak label akhirnya memberikan respons. Mereka mengakui adanya kekeliruan dan berjanji akan mengecek kembali data yang tertera di platform digital.
Bentuk Somasi Terbuka
"Beberapa hari kemudian saya dihubungi oleh orang dari Halo Entertainment Indonesia, yaitu Pak Bombom, lewat WhatsApp, dan ternyata responsnya mengatakan bahwa mereka akan mengecek, akan mengecek apakah itu ada kesalahan atau tidak, dan mereka telah melakukan kekhilafan atas tindakan tersebut," kata Badai.
Badai berharap ada penyelesaian konkret sesuai hukum atas permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa konferensi pers yang digelarnya merupakan bentuk somasi terbuka demi memperjuangkan hak moralnya sebagai pencipta.