Kepolisian mengatur lalu lintas saat arus balik di Jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor arah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menyatakan, pengendara dapat melalui jalur utama Cianjur, khusus di depan Pasar Cipanas, dengan nyaman dan lancar tanpa macet pada saat angkutan kota (angkot) tidak beroperasi. Mereka dilarang beroperasi dan mendapatkan kompensasi selama masa libur Lebaran 2025.
"Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025," kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha saat ditemui di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis (3/4/2025).
Dengan pemberian insentif kepada sopir, kata Rohman, sampai dengan 7 April 2025, tidak ada angkot yang beroperasi di kawasan Jalur Puncak. Sehingga tidak ada macet lagi di depan pasar, hanya antrean dengan laju tersendat.
Rohman mengemukakan, pihaknya sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kalau kawasan Puncak aman tanpa macet selama angkot tidak beroperasi. "Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas," katanya.
Sementara itu, sekitar 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas diliburkan selama sepekan, tepatnya pada 1-7 April 2025. Kebijakan itu, kata Rohman, untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total di Jalur Puncak karena angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan menyebutkan, berbagai faktor penyebab terjadinya macet panjang hingga belasan jam di Jalur Puncak, salah satunya keberadaan angkot yang kerap berhenti sembarangan tepatnya di depan Pasar Cipanas. Kini, terbukti jalur tersebut bisa lancar selama Lebaran 2025.