Warning: session_start(): open(/home/atriumwin/public_html/src/var/sessions/sess_e43a370eb4eaee5600313e0745ef7b3f, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/atriumwin/public_html/src/var/sessions) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Tanggapan Tokoh Politik soal Tambang Nikel di Raja Ampat - InfoUpdate

Tanggapan Tokoh Politik soal Tambang Nikel di Raja Ampat

1 week ago 22
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari mengatakan izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, melanggar undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Feri menjelaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah menegaskan larangan aktivitas tambang di pulau kecil. Pasal 23 ayat (2) beleid ini menyatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan, di antaranya konservasi; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; budidaya laut; pariwisata; usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; pertanian organik dan peternakan; dan pertahanan dan keamanan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Tokoh Politik soal Pelanggaran Tambang Raja Ampat


1. Wakil Ketua MPR RI

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan sektor pertambangan dan hilirisasi sangat diperlukan karena menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja. Namun, kegiatan tersebut wajib berjalan di dalam koridor hukum.

Termasuk dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, yang kini tengah menjadi sorotan. Eddy sepakat pelaku usaha dihukum berat bila terbukti melakukan pelanggaran. 

“Selayaknya diganjar hukuman penjara, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk black list pertambangan untuk seterusnya,” kata Eddy melalui keterangan tertulis, Ahad, 8 Juni 2025.

Eddy mengklaim sedang menghimpun dan mempelajari data tentang potensi pelanggaran dari aktivitas pertambangan tersebut. Namun, sementara belum ada verifikasi, ia meminta masyarakat tidak terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing. Ia berujar, kedaulatan isu ini perlu dijaga agar tidak ditunggangi kepentingan eksternal.

2. Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan timnya masih meneliti dugaan pelanggaran lingkungan hidup empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas pertambangan nikel masing-masing entitas usaha itu dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah perairan dan daratan Raja Ampat.

Aktivitas pertambangan keempat perusahaan tersebut telah dihentikan sementara. "Mulai dari pemasangan plang sampai mengambil kesimpulan diperlukan 1-2 bulan untuk mengambil tindakan perihal pelanggaran suatu kasus lingkungan hidup," kata Hanif saat konferensi pers di Jakarta, Ahad, 8 Juni 2025.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel lokasi tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Hanif menyebut dalam waktu dua bulan, tim juga akan mengambil dan menguji sampel di laboratorium. Pemeriksaan juga dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan saksi ahli untuk pertimbangan hukum. 

"Secara umum kami akan meminta teman-teman di Papua Barat Daya untuk kemudian meninjau kembali data ruangnya," ujar Hanif.

3. Dirjen Minerba

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyatakan kegiatan penambangan PT GAG Nikel tidak menunjukkan indikasi pelanggaran. Ia menyebut aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan sedimentasi di area pesisir.

“Kita lihat langsung dari udara, tidak ada sedimentasi. Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” kata Tri saat mengunjungi lokasi tambang nikel tersebut, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juni 2025.

Meski demikian, Tri mengatakan Kementerian ESDM tetap mengerahkan Inspektur Tambang untuk mengevaluasi sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat. Hasil inspeksi akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan lebih lanjut.

4. Anggota DPR

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Hasbiallah Ilyas Menyoroti polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mengatakan Komisi III DPR akan mendalaminya terlebih dahulu.Pendalaman itu misalnya mengenai mekanisme aktivitas tambang yang merusak alam.

"Apabila ada yang dilanggar, APH (aparat penegak hukum) harus bertindak," ujar Hasbiallah saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Ia juga mengatakan bahwa hukum tidak bisa pandang bulu. "Siapa pun yang berbuat salah ya salah," ucapnya.

Eka Yudha Saputra, Riri Rahayu, M. Faiz Zaki, Nandito Putra, dan Amelia Rahima Sari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article