TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah tudingan aliran dana dari PT Gag Nikel, perusahaan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif menyatakan tuduhan bahwa PBNU menerima dana itu keji.
Gudfan menegaskan NU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta. Jabatan Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel—yang merupakan anak usaha perusahaan milik negara PT Antam Tbk—itu disebutnya merupakan urusan pribadi. “Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,” ujar Gudfan melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bantahan PBNU ini merespons adanya unggahan salah satu akun media sosial TikTok bahwa organisasi Islam itu menerima dana dari PT Gag Nikel. Akun tersebut menyatakan PBNU mendapat aliran dana dari Ananda Tohpati alias Andes, anak dari Siti Nurbaya Bakar yang merupakan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Akun itu mengatakan Andes bertanggungjawab atas pengamanan dan pengawasan lima perusahaan tambang yang sebelumnya beroperasi di Raja Ampat. Sebagai imbalan, kata akun itu, Andes mengumpulkan donasi Rp 55 miliar per bulan dari lima perusahaan, atau total Rp 275 miliar per bulan (sekitar Rp 3,3 triliun per tahun). Menurut narasi akun itu, dana tersebut disalurkan ke sejumlah jaringannya, salah satunya ke PBNU. Donasi ini disebutnya diberikan melalui Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi.
Gudfan Arif menegaskan pengurus PBNU tak mengetahui siapa Andes itu. "Kami bisa buktikan dengan data kalau kami sama sekali tak pernah menerima aliran dana dari tambang manapun,” tutur Gudfan.
Ahmad Fahrur Rozi pun membantah tuduhan yang dilontarkan akun TikTok tersebut. "Ini fitnah. Tidak ada sama sekali sumbangan ke PBNU. Saya jamin 1.000 persen hoaks," kata Fahrur. Ia mengatakan sama sekali tak mengenal Ananda Tohpati. Bahkan, ujar dia, nama Ananda itu baru didengarnya sekarang.
Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya menanggapi kedudukan Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel. Ia menegaskan PBNU tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan.
"PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi," kata Yahya di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025, dilansir Antara.
Ia mengatakan, jajaran PBNU selama ini sudah banyak yang menjalankan bisnis, namun itu sepenuhnya kewenangan di luar organisasi. Selama ini, PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah.