INFO BISNIS - Bank DKI dan Bank Maluku Malut resmi meneken perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Kamis, 5 Juni 2025 di Balai Kota DKI Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi kedua bank dalam memperkuat permodalan, memperluas jangkauan bisnis, dan meningkatkan daya saing perbankan daerah, sejalan dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar mengatakan sinergi ini sebagai peluang untuk melompat lebih tinggi. “Bisnis bank kami akan berkembang karena ada penguatan dari sisi digitalisasi, tata kelola yang lebih baik, dan pertukaran pengetahuan sumber daya manusia. Ini akan sangat membantu,” ujarnya kepada Tempo seusai acara penandatanganan.
Di tengah dinamika ekonomi dan tekanan kompetisi industri perbankan, digitalisasi menjadi kunci. Menurut Syahrisal, Bank Maluku Malut tidak bisa lagi bersaing hanya dengan pendekatan konvensional. “Kami harus bergerak dengan teknologi digital untuk mendorong pertumbuhan,” ucapnya.
Dia optimistis kerja sama ini akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja keuangan Bank Maluku Malut. Salah satu proyeksinya adalah mengatrol dividen yang dibagikan setiap tahun untuk Pemerintah Provinsi Maluku dari Rp 42 miliar menjadi Rp 45 miliar. “Akhir dari segalanya tentu kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tata kelola yang baik akan menjadi fondasi untuk semua langkah korporasi,” kata Syahrisal.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menambahkan, KUB ini sebagai momentum penting yang melampaui sekadar pemenuhan regulasi. “Ini juga bagian dari upaya memperluas skala bisnis lewat sinergi yang kuat,” katanya.
Selain itu, Agus melanjutkan, kolaborasi ini membuka peluang penetrasi pasar dan pengembangan potensi bisnis di Maluku serta Maluku Utara, sekaligus mendukung narasi bisnis Bank DKI menjelang IPO.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyambut positif kesepakatan antara dua bank daerah ini. Menurut dia, pembentukan KUB sangat penting dalam memperkuat struktur permodalan bank dan meningkatkan daya saing industri perbankan nasional. “Ini bukan sekadar pertumbuhan, tetapi soal inklusivitas. Setiap potensi ekonomi daerah harus punya ruang untuk berkembang,” ujarnya.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam pidatonya yang digelar di Balairung Balai Kota Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dan Bank Maluku Malut. TEMPO/Abdul Karim
OJK, kata Dian, mengikuti perkembangan kerja sama ini sejak awal dicetuskan pada 2022 melalui penandatanganan nota kesepahaman dan akhirnya berujung pada kesepakatan KUB ini. “Pembentukan KUB adalah bagian dari roadmap OJK untuk transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang resilien, sehat, efisien, dan mampu menopang perekonomian nasional dan daerah,” katanya.
Pembentukan KUB, Dian melanjutkan, memberikan pesan penting bahwa setiap BPD adalah bagian dari ekosistem perbankan di Indonesia yang harus saling menguatkan. “Tak ada BPD yang harus berjalan sendiri. Ketika satu menghadapi tantangan, yang lain hadir menopang. Ketika satu tumbuh, yang lain ikut mendorong,” tutur Dian.
Alhasil, langkah Bank Maluku Malut bergabung dengan Bank DKI melalui KUB mencerminkan semangat kolaborasi yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan industri perbankan ke depan. Dengan penguatan digital, tata kelola, dan potensi bisnis yang terbuka lebar, kolaborasi ini membuka peluang bagi Bank Maluku Malut menjadi tulang punggung perekonomian di kawasan timur Indonesia.
“Semoga dengan konsolidasi melalui pembentukan KUB ini dapat membawa manfaat bagi penguatan kedua BPD, Bank DKI dan Bank Maluku Malut," kata Dian. (*)